Oknum Polisi Way Kanan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sabu
Lampung Geh, Way Kanan - Seorang oknum anggota Polres Way Kanan, Polda Lampung, ditangkap rekan sejawatnya karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kejadian ini menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.
Identitas dan Penangkapan Oknum Polisi
Oknum polisi yang aktif bertugas di SPKT Polres Way Kanan tersebut diketahui berinisial D. Penangkapan terjadi pada Sabtu, 25 Oktober, sekitar pukul 14.30 WIB, setelah Polsek Blambangan Umpu menerima laporan dari masyarakat.
Lokasi dan Kronologi Penggerebekan
Informasi dari warga mengenai aktivitas penyalahgunaan sabu di Dusun Sinar Baru, Kampung Negeri Baru, Umpu Semenguk, Way Kanan, langsung ditindaklanjuti. Petugas melakukan penyelidikan yang berujung pada penggerebekan dan pengamanan lima orang tersangka, termasuk oknum berinisial D.
Artikel Terkait
Banjir Lumpuhkan Jalur KA Semarang: Ini Daftar Lengkap 16 Kereta yang Dialihkan & Cara Klaim Kompensasi 100%
Banjir & Longsor Sukabumi Resmi Darurat, 2.798 Jiwa Terdampak!
Menggantung Nyawa Demi Pintasan: Kisah Pilu Jembatan Kabel Listrik di Aceh Barat
Detik-Detik Haru Prabowo Beri Kejutan Ulang Tahun ke Menlu Prasetyo, Sampai Cium Tangan!