Laporan Anak Korban dan Pengungkapan Kasus
Ernawati, anak korban, melaporkan hilangnya ibunya ke Polsek Sumbermanjing Wetan pada 8 Oktober 2025. Pengungkapan dimulai ketika warga menemukan gundukan tanah mencurigakan di kebun tebu pada 13 Oktober 2025, yang berisi jasad perempuan terbakar.
Hasil autopsi dan olah TKP mengonfirmasi identitas jasad sebagai Ponimah. Polresi Malang kemudian melakukan penyelidikan mendalam yang mengarah pada Fadeli sebagai pelaku.
Penangkapan Pelaku Pembunuhan
Fadeli akhirnya ditangkap polisi pada 15 Oktober 2025 sekitar pukul 01.30 WIB. Saat penangkapan, pelaku sedang dalam perjalanan menuju rumah orang tuanya di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang.
Artikel Terkait
Gus Umar Sindir Kaesang: Macam Betul Aja Kau Ngomong, Dulu Bilang Tak Mau Politik
Kebuntuan di Washington Picu Shutdown, Layanan Publik Terancam Lumpuh
Gus Murtadho Tuding Dukungan PBNU ke Prabowo di Forum Trump Condong ke Zionis
Wagub Sulbar Salim S. Mengga Wafat, Duka Mendalam Selimut Sulawesi Barat