Laporan Anak Korban dan Pengungkapan Kasus
Ernawati, anak korban, melaporkan hilangnya ibunya ke Polsek Sumbermanjing Wetan pada 8 Oktober 2025. Pengungkapan dimulai ketika warga menemukan gundukan tanah mencurigakan di kebun tebu pada 13 Oktober 2025, yang berisi jasad perempuan terbakar.
Hasil autopsi dan olah TKP mengonfirmasi identitas jasad sebagai Ponimah. Polresi Malang kemudian melakukan penyelidikan mendalam yang mengarah pada Fadeli sebagai pelaku.
Penangkapan Pelaku Pembunuhan
Fadeli akhirnya ditangkap polisi pada 15 Oktober 2025 sekitar pukul 01.30 WIB. Saat penangkapan, pelaku sedang dalam perjalanan menuju rumah orang tuanya di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang.
Artikel Terkait
Presiden Diminta Introspeksi: Banjir Sumatra dan Bisnis Keluarga di Tengah Sorotan Publik
Najis Menempel, Wudhu Tetap Sah? Ini Penjelasan Ulama
Standar Ganda Dunia: Dari Bondi hingga Gaza, Luka yang Tak Sama Diperlakukan
Truk Kontainer Terguling di Japek, Macet Mengular Hingga Cikarang