Masyarakat Adat Suku Tehit Sorong Selatan Tolak Perkebunan Kelapa Sawit di Tanah Ulayat
Masyarakat adat suku Tehit di Distrik Konda dan Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat, menolak tegas rencana operasi PT Anugerah Sakti Intermusa yang hendak membuka perkebunan kelapa sawit di atas tanah ulayat mereka. Penolakan ini disampaikan dalam aksi damai yang digelar pada 28 Oktober 2025.
Dalam siaran persnya, masyarakat adat yang terdiri dari suku besar Tehit dan sub-sukunya, yaitu Mlaqya, Gemna, Afsya, Nakna, dan Yaben, menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan sejengkal pun tanah adat mereka kepada perusahaan. Bagi mereka, tanah ulayat adalah identitas, sejarah, dan sumber kehidupan yang harus dipertahankan untuk generasi mendatang.
PT Anugerah Sakti Intermusa Dinilai Abai Terhadap Hak Masyarakat Adat
Masyarakat mengungkapkan bahwa PT Anugerah Sakti Intermusa tidak pernah melakukan dialog atau meminta persetujuan secara adat sebelum merencanakan operasinya. Padahal, hutan adat merupakan sumber penghidupan untuk berburu, meramu, dan mencari sagu, serta merupakan tempat leluhur mereka dimakamkan. Kehilangan hutan berarti kehilangan mata pencaharian dan jati diri.
4 Tuntutan Masyarakat Adat Suku Tehit kepada Pemerintah
Masyarakat adat Sorong Selatan menyampaikan empat tuntutan pokok dalam protes mereka:
- Mendesak Bupati Sorong Selatan untuk mengeluarkan pernyataan dan rekomendasi resmi agar tidak lagi menerbitkan izin usaha perkebunan di atas tanah adat.
- Meminta Kepala Kantor Pertanahan setempat untuk menghentikan proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) untuk PT Anugerah Sakti Intermusa.
- Menegaskan bahwa tanah, hutan, dan kekayaan alam hanya diwariskan untuk generasi mereka sendiri.
- Memberikan peringatan akan mengerahkan massa dalam jumlah besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Ironi Komitmen Iklim Pemerintah di Tengah Ancaman Deforestasi
Situasi ini menimbulkan ironi, mengingat baru sebulan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan komitmen Indonesia dalam Sidang Umum PBB untuk mencapai target nol emisi bersih dan pengurangan kerusakan hutan. Rencana pembukaan perkebunan sawit di kawasan hutan adat Papua justru mengancam komitmen tersebut dan dapat memperparah deforestasi.
Masyarakat adat Suku Tehit menegaskan bahwa perlindungan mereka terhadap hutan adat telah berkontribusi pada pelestarian lingkungan global. Mereka adalah penjaga terakhir hutan yang berperan sebagai paru-paru bumi di tengah krisis iklim.
Perjuangan masyarakat adat di Sorong Selatan ini dipimpin oleh perwakilan mereka, antara lain Holland Abago, Kofarit, dan Yustinus Konjol. Bagi mereka, pertahanan atas tanah ulayat adalah masalah hidup dan mati, serta pertarungan untuk memastikan keberlanjutan kehidupan dan budaya untuk anak cucu mereka di masa depan.
Artikel Terkait
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah Bone, Pemkab Tetapkan Status Siaga Satu
Rayo Vallecano Pastikan Tiket Final UEFA Conference League 2026 Usai Kalahkan Strasbourg
João Félix Cetak Hattrick, Al Nassr Kalahkan Al Shabab 4-2
Kemenag Pastikan Pendidikan 252 Santri Ponpes di Pati Tetap Berlanjut Pasca Penutupan Akibat Kasus Pencabulan