Masyarakat Adat Suku Tehit Sorong Selatan Tolak Perkebunan Kelapa Sawit di Tanah Ulayat
Masyarakat adat suku Tehit di Distrik Konda dan Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat, menolak tegas rencana operasi PT Anugerah Sakti Intermusa yang hendak membuka perkebunan kelapa sawit di atas tanah ulayat mereka. Penolakan ini disampaikan dalam aksi damai yang digelar pada 28 Oktober 2025.
Dalam siaran persnya, masyarakat adat yang terdiri dari suku besar Tehit dan sub-sukunya, yaitu Mlaqya, Gemna, Afsya, Nakna, dan Yaben, menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan sejengkal pun tanah adat mereka kepada perusahaan. Bagi mereka, tanah ulayat adalah identitas, sejarah, dan sumber kehidupan yang harus dipertahankan untuk generasi mendatang.
PT Anugerah Sakti Intermusa Dinilai Abai Terhadap Hak Masyarakat Adat
Masyarakat mengungkapkan bahwa PT Anugerah Sakti Intermusa tidak pernah melakukan dialog atau meminta persetujuan secara adat sebelum merencanakan operasinya. Padahal, hutan adat merupakan sumber penghidupan untuk berburu, meramu, dan mencari sagu, serta merupakan tempat leluhur mereka dimakamkan. Kehilangan hutan berarti kehilangan mata pencaharian dan jati diri.
Artikel Terkait
Tere Liye Bongkar Tipu-Tipu Bekerja Keras untuk Keluarga, Ternyata yang Nikmati Hasilnya Cuma Mereka yang di Atas
Aktivis Muhammadiyah Serukan Prabowo Ganti Kapolri, Sebut Pernyataan Sampai Titik Darah Penghabisan Provokatif
Gelombang Klinik Halal: Saat Kecantikan Bertemu Keyakinan di Indonesia
Anggota Polisi Syariah di Aceh Merasakan Cambuk Pertama Kalinya