Masyarakat Adat Suku Tehit Sorong Selatan Tolak Perkebunan Kelapa Sawit di Tanah Ulayat
Masyarakat adat suku Tehit di Distrik Konda dan Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat, menolak tegas rencana operasi PT Anugerah Sakti Intermusa yang hendak membuka perkebunan kelapa sawit di atas tanah ulayat mereka. Penolakan ini disampaikan dalam aksi damai yang digelar pada 28 Oktober 2025.
Dalam siaran persnya, masyarakat adat yang terdiri dari suku besar Tehit dan sub-sukunya, yaitu Mlaqya, Gemna, Afsya, Nakna, dan Yaben, menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan sejengkal pun tanah adat mereka kepada perusahaan. Bagi mereka, tanah ulayat adalah identitas, sejarah, dan sumber kehidupan yang harus dipertahankan untuk generasi mendatang.
PT Anugerah Sakti Intermusa Dinilai Abai Terhadap Hak Masyarakat Adat
Masyarakat mengungkapkan bahwa PT Anugerah Sakti Intermusa tidak pernah melakukan dialog atau meminta persetujuan secara adat sebelum merencanakan operasinya. Padahal, hutan adat merupakan sumber penghidupan untuk berburu, meramu, dan mencari sagu, serta merupakan tempat leluhur mereka dimakamkan. Kehilangan hutan berarti kehilangan mata pencaharian dan jati diri.
Artikel Terkait
Kemenhub Imbau Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret
Anggota DPR Tolak Wacana Sekolah Daring Mulai 2026, Ingatkan Trauma Learning Loss
Paus Leo XIV Desak Penghentian Konflik Timur Tengah, Sebut Penderitaan sebagai Skandal
Kim Jong Un Kembali Pimpin Korea Utara, Kim Yo Jong Tak Masuk Komisi Urusan Negara