Lewat unggahan di media sosialnya hari ini, Rabu (10/12/2025), Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, memberikan klarifikasi penting. Intinya, sampai detik ini, Muhammadiyah belum juga mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah.
“Muhammadiyah sejauh ini belum menerima izin usaha pertambangan dari pemerintah,” tegasnya.
Memang, beberapa tahun silam, organisasi itu sempat menerima tawaran konsesi tambang. Bahkan, sudah ada keputusan internal. Muhajir Effendi ditunjuk sebagai ketua dan dua badan hukum korporasi khusus pun dibentuk untuk mengelola rencana itu.
Namun begitu, semua persiapan itu ternyata mentah. Dari era pemerintahan Jokowi hingga berganti ke Prabowo, IUP yang dinanti tak kunjung terbit. Artinya, meski konsesi sudah di tangan, secara hukum Muhammadiyah belum bisa berbuat apa-apa. Mereka belum melakukan satu pun aktivitas pertambangan.
Menariknya, lokasi yang diincar disebut-sebut merupakan bekas area tambang perusahaan korporasi sebelumnya. Fakta ini menambah warna pada situasi yang sudah ruwet.
Artikel Terkait
Duka dan Tuntutan Ibu di Deli Serdang: Anaknya Tewas di Kapal Korea, Hak Asuransi Masih Mengambang
Bareskram Bongkar Kasus Saham Gorengan, IHSG Anjlok Terimbas
Di Balik Viralnya Lea: Perjuangan Seorang Ibu Melawan Kanker di Rumah Kontrakan Hijau
Gus Yaqut Diperiksa KPK, Penahanan Tunggu Hitung Mundur BPK