Lewat unggahan di media sosialnya hari ini, Rabu (10/12/2025), Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, memberikan klarifikasi penting. Intinya, sampai detik ini, Muhammadiyah belum juga mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah.
“Muhammadiyah sejauh ini belum menerima izin usaha pertambangan dari pemerintah,” tegasnya.
Memang, beberapa tahun silam, organisasi itu sempat menerima tawaran konsesi tambang. Bahkan, sudah ada keputusan internal. Muhajir Effendi ditunjuk sebagai ketua dan dua badan hukum korporasi khusus pun dibentuk untuk mengelola rencana itu.
Namun begitu, semua persiapan itu ternyata mentah. Dari era pemerintahan Jokowi hingga berganti ke Prabowo, IUP yang dinanti tak kunjung terbit. Artinya, meski konsesi sudah di tangan, secara hukum Muhammadiyah belum bisa berbuat apa-apa. Mereka belum melakukan satu pun aktivitas pertambangan.
Menariknya, lokasi yang diincar disebut-sebut merupakan bekas area tambang perusahaan korporasi sebelumnya. Fakta ini menambah warna pada situasi yang sudah ruwet.
Artikel Terkait
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral
Panen Raya Majalengka Capai 11,5 Ton per Hektare, Stok Beras Nasional Dipastikan Surplus
Dua Turis Asing Pembuat Konten Porno Viral Berjaket Ojol Digagalkan Kabur di Bandara Bali
Dua Pemudik Motor Terluka dalam Kecelakaan di Jalur Padat Cirebon