Ibunda Korban Tuntut Keadilan di Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Prada Lucky
Sepriana Paulina Mirpey, ibu dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo, tidak dapat menahan tangis saat menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan anaknya di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT, Senin (27/10). Sidang pertama dengan nomor perkara 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 ini menghadirkan terdakwa Lettu Ahmad Faizal.
"Kau harus dipecat! Kau hilangkan nyawa anak saya," ucap Sepriana dengan penuh emosi saat terdakwa melintas di depan ruang sidang.
Meski mengaku lega proses hukum akhirnya dimulai setelah dua bulan menanti, ibu berduka ini berharap keadilan benar-benar ditegakkan. "Kami hanya ingin keadilan. Semoga para hakim dan oditur bisa mengungkap seluruh fakta dengan jujur," tegasnya.
Artikel Terkait
Malaikat di Roma yang Mirip PM Meloni Picu Polemik Politik
Utusan AS dan Rusia Gelar Pembicaraan Rahasia di Florida, Bahas Jalan Damai Ukraina
Balita 4 Tahun di Cilacap Tewas Dibunuh dan Dilecehkan oleh Tetangga Sendiri
Serangan Udara di Gaza Tewaskan 28 Warga, Seperempatnya Anak-anak