Hak Membela Diri Israel Menurut AS
Rubio menegaskan bahwa Israel tetap memiliki hak untuk membela diri sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi oleh Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar. "Mereka punya hak jika ada ancaman terhadap Israel dan semua mediator menyetujui itu," jelas Rubio.
Kewajiban Kedua Pihak dalam Gencatan Senjata
Menurut penjelasan Rubio, gencatan senjata di Gaza didasarkan pada kewajiban kedua belah pihak. Dia juga menekankan bahwa Hamas harus mempercepat proses pemulangan jenazah sandera yang tewas selama dalam masa penawanan.
Korban dan Riwayat Serangan Terbaru
Meskipun jumlah korban tewas dalam serangan terbaru ini belum diketahui, catatan menunjukkan ini merupakan serangan beruntun yang kesekian kalinya sejak gencatan senjata disepakati di Sharm El-Sheikh, Mesir. Sebelumnya, pada 20 Oktober, serangan Israel menewaskan 33 orang, disusul 4 warga Gaza yang tewas sehari kemudian.
Artikel Terkait
Fun Run 5K Kodim Lampung Timur Gemparkan Sukadana, 1.630 Peserta Berebut Motor & Kulkas!
Netta Indian: 8 Bulan Memimpin, Banyuasin Raih Penghargaan Nasional & Pujian dari PMII Sumsel
Air Tanah Keruh & Berbau Karat di Kapuk Teko: Warga Terjebak Antara Racun dan Janji PAM!
Tarif Paten & Hak Cipta Naik? Ini Hasil Evaluasi yang Mengejutkan!