Bahlil memaparkan sejumlah prestasi selama masa jabatannya, termasuk:
- Pendapatan negara sektor energi melampaui target APBN
- Peningkatan lifting minyak dan gas bumi
- Kemajuan program hilirisasi dan elektrifikasi desa
Semua kebijakan tersebut, menurutnya, berdasar pada Pasal 33 UUD 1945 yang mengutamakan kemakmuran rakyat melalui pengelolaan SDA.
Meski mengakui banyak pihak terganggu dengan agenda reformasi energi yang diusungnya, Bahlil menyikapi kritik sebagai motivasi untuk memperkuat semangat kedaulatan energi Indonesia.
"Kritik itu biasa. Justru dari situ kita tahu siapa yang sungguh-sungguh ingin negeri ini berdiri di atas kaki sendiri," pungkasnya.
Artikel Terkait
Meriahnya HUT RI ke-80 di Beijing: Tenun Tanimbar & Puncak Kerja Sama Indonesia-China
Paul Biya Kembali Menang: Kekuasaan 8 Periode, Kerusuhan Berdarah, dan Kontroversi di Balik Kursi Presiden 92 Tahun
Jokowi Buka Fakta Mengejutkan Soal Utang Whoosh: Bukan Cari Duit, Tapi Selamatkan Negara Rp 100 Triliun!
12 SPPG Tutup Kembali Beroperasi: Dampaknya untuk Program Makan Bergizi Gratis!