Siaga Darurat Bencana Jawa Barat: 27 Kabupaten/Kota Waspada Hingga April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi telah menetapkan status siaga darurat bencana untuk seluruh 27 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang ditandatangani pada Minggu, 26 Oktober.
Penyebab dan Potensi Bencana
Kebijakan ini diambil berdasarkan prediksi curah hujan tinggi hingga sangat tinggi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kondisi cuaca ekstrem ini berpotensi memicu berbagai bencana hidrometeorologi, seperti:
- Banjir dan banjir bandang
- Tanah longsor
- Cuaca ekstrem
- Gelombang ekstrem dan abrasi
Artikel Terkait
Balita 4 Tahun di Cilacap Tewas Dibunuh dan Dilecehkan oleh Tetangga Sendiri
Serangan Udara di Gaza Tewaskan 28 Warga, Seperempatnya Anak-anak
Drama dan Kebaikan di Balik Sesaknya Gerbong KRL
Polairud Buka Jalur Pelayaran Muara Angke yang Tersumbat