Siaga Darurat Bencana Jawa Barat: 27 Kabupaten/Kota Waspada Hingga April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi telah menetapkan status siaga darurat bencana untuk seluruh 27 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang ditandatangani pada Minggu, 26 Oktober.
Penyebab dan Potensi Bencana
Kebijakan ini diambil berdasarkan prediksi curah hujan tinggi hingga sangat tinggi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kondisi cuaca ekstrem ini berpotensi memicu berbagai bencana hidrometeorologi, seperti:
- Banjir dan banjir bandang
- Tanah longsor
- Cuaca ekstrem
- Gelombang ekstrem dan abrasi
Artikel Terkait
Raperbup Sintang: Lab PU Disulap Jadi Mesin PAD, Begini Caranya!
Mini Zoo Palembang Segera Hadir? 2 Lokasi Ini Jadi Calonnya!
BREAKING: Izin Penangkaran Satwa Langka Kini Lebih Mudah, Ini Dampaknya Bagi Konservasi!
Kematian Prada Lucky: Sidang Perdana 22 Terdakwa & Desakan Pecat dari TNI