Kapolda Jabar menekankan bahwa kehadiran Pamapta dengan perangkat digitalnya diharapkan dapat merespons laporan masyarakat dengan kecepatan yang bahkan mampu menyaingi viralitas informasi di media sosial.
"Masyarakat mungkin cepat mengunggah peristiwa di media sosial, namun Pamapta tidak akan kalah cepat. Perangkat digital ini juga berfungsi sebagai alat konfirmasi terhadap informasi yang tidak valid," tegas Rudi.
Fungsi Dokumentasi dan Pengolahan TKP
Pamapta memiliki kewenangan hukum untuk melakukan dokumentasi lengkap di tempat kejadian perkara (TKP). Kemampuan ini mencakup pemotretan barang bukti hingga pendokumentasian seluruh proses investigasi.
"Ketika menemukan barang bukti seperti ganja atau benda lainnya, Pamapta akan langsung memotret dan mendokumentasikan dengan perangkat digital yang tersedia," jelas Rudi.
Kelengkapan Toolkit dan Alat Bantu Operasional
Selain perangkat teknologi, mobil patroli Pamapta juga dilengkapi dengan berbagai peralatan pendukung:
- Toolkit khusus untuk kebutuhan TKP
- Peralatan medis untuk pertolongan pertama
- Baton stick adaptasi dari Sasumata (alat bela diri Jepang)
"Peralatan medis memungkinkan Pamapta memberikan pertolongan pertama seperti pemberian oksigen dan penanganan luka. Sementara Sasumata digunakan untuk menanggulangi pelaku kejahatan yang membahayakan," pungkas Rudi Setiawan.
Artikel Terkait
Kakak Suntikkan Sabu ke Adik Kandung, Polres Malang Jerat dengan Pasal Berujung Hukuman Mati
Restrukturisasi Utang Whoosh 60 Tahun Dinilai Gila-gilaan, APIB Beberkan Fakta Mengerikan Ini!
Viral! Hasan Nasbi Kena Serbu Netizen Gara-gara Kritik Gaya Blak-blakan Purbaya: Kalau Bersih, Ngapain Risih?
Dakwaan Spionase Baru Ekrem Imamoglu: Akankah Istanbul Direbut Erdogan?