Polda Jabar Luncurkan 23 Mobil Patroli Pamapta untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) secara resmi meluncurkan 23 unit mobil patroli baru yang diperuntukkan bagi Perwira Samapta (Pamapta). Keberadaan kendaraan dinas operasional ini akan didistribusikan ke seluruh jajaran Kepolisian Resor (Polres) se-Jawa Barat.
Transformasi Struktural Polri: Dari Kanit SPKT Menjadi Pamapta
Peluncuran armada patroli ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 14/38/24/2025 tentang penyempurnaan nomenklatur dari Kanit SPKT menjadi Pamapta Polri di tingkat Polres. Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan bahwa perubahan fundamental ini bertujuan menciptakan pelayanan kepolisian yang lebih proaktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Transformasi struktural di tingkat Polres ini mengubah paradigma pelayanan. Jika sebelumnya lebih banyak berkantor, kini Pamapta dituntut untuk lebih aktif merespons pengaduan dan laporan masyarakat secara langsung," jelas Rudi Setiawan, Senin (27/10).
Fitur Teknologi Canggih dalam Mobil Patroli Pamapta
Setiap unit mobil patroli Pamapta dilengkapi dengan berbagai perangkat teknologi mutakhir untuk mendukung efektivitas tugas di lapangan. Kelengkapan operasional tersebut meliputi:
- Sistem rotator lampu darurat
- Perangkat komunikasi Handy Talky (HT)
- Notepad digital (gadget) untuk pembuatan laporan
"Digitalisasi dengan notepad ini akan mempercepat proses pembuatan laporan dan meningkatkan akurasi data, baik gambar maupun suara, dalam pelayanan kepolisian," tambah Rudi.
Artikel Terkait
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral
Panen Raya Majalengka Capai 11,5 Ton per Hektare, Stok Beras Nasional Dipastikan Surplus