Potensi Besar dan Tantangan Sektor Pertambangan Batubara di Indonesia
Bisnis jasa pengiriman batubara menggunakan kapal tongkang melalui sungai menuju laut terbukti menjadi usaha yang sangat menguntungkan. Seorang pengusaha di Kalimantan Timur, yang hanya bergerak di bidang pendukung pertambangan ini, tercatat memiliki puluhan mobil operasional seperti Fortuner, Pajero Sport, Xpander, Veloz, dan Double Cabin keluaran terbaru. Pendapatan dari bisnis semacam ini diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar rupiah per bulan.
Skala Kekayaan di Balik Industri Tambang
Bisnis pendukung tambang saja sudah sangat besar, apalagi bagi pemilik tambang batubara itu sendiri. Pengusaha seperti Haji Isam disebut-sebut memiliki kekayaan yang mencapai ratusan triliun rupiah, meski tidak tercatat di Forbes karena kepemilikan perusahaannya yang tertutup. Fakta ini menegaskan bahwa sebagian besar orang terkaya di Indonesia berbisnis di sektor pertambangan, dengan lahan yang pada dasarnya merupakan aset negara.
Kebocoran Pajak dan Potensi Penerimaan Negara
Dengan besarnya pendapatan yang dihasilkan, seharusnya kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara juga sangat signifikan. Sayangnya, kebocoran pendapatan negara dari sektor ini masih menjadi masalah serius. Berbagai kasus korupsi dengan nilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah sering kali terungkap, menunjukkan adanya celah bagi oknum pengusaha nakal yang bermain mata dengan pejabat untuk mengakali kewajiban perpajakan.
Ketimpangan Penegakan Hukum antara Pengusaha Besar dan Kecil
Sementara itu, pengusaha kecil dan menengah justru sering menghadapi tekanan yang lebih besar dari otoritas pajak. Seperti kasus pengusaha susu dari Boyolali yang terancam bangkrut karena tunggakan pajak 670 juta rupiah, padahal usahanya menampung 1300 peternak sapi lokal tanpa bantuan negara. Ironisnya, bisnis besar di sektor pertambangan dan perkebunan sawit yang menggunakan lahan negara justru tidak menghadapi tekanan yang sama.
Dengan penertiban yang lebih serius terhadap kebocoran di sektor pertambangan, potensi penerimaan negara bisa sangat besar, bahkan berpotensi melunasi hutang negara dalam waktu lima tahun ke depan. Pertanyaannya, mengapa penegakan hukum tidak berjalan secara adil dan proporsional antara pengusaha kecil dan konglomerat tambang?
Artikel Terkait
Mini Zoo Palembang Segera Hadir? 2 Lokasi Ini Jadi Calonnya!
BREAKING: Izin Penangkaran Satwa Langka Kini Lebih Mudah, Ini Dampaknya Bagi Konservasi!
Kematian Prada Lucky: Sidang Perdana 22 Terdakwa & Desakan Pecat dari TNI
1.800 Personel Dikerahkan! Begini Suasana Ketat Pengamanan Laga Panas Persib vs Persis Solo