Kreditor Perusahaan yang Terdampak
Beberapa kreditor utama perusahaan termasuk International Bank dengan utang 18 juta shekel, Bank Hapoalim (15 juta shekel), Mercantile Bank (11 juta shekel), dan Mizrahi-Tefahot Bank (1,5 juta shekel). Perusahaan juga memiliki utang kepada beberapa perusahaan kartu kredit dan lembaga keuangan non-perbankan.
Proses Hukum dan Penanganan Kebangkrutan
Pengadilan Distrik Beersheba telah menunjuk pengacara Doron Tishman sebagai wali amanat yang akan memutuskan apakah perusahaan akan dilikuidasi atau direstrukturisasi. Perwakilan perusahaan menyatakan bahwa serangan di Gaza dan embargo perdagangan Turki menjadi faktor utama penurunan penjualan.
Langkah-Langkah Embargo Turki
Pemerintah Turki telah mengurangi perdagangan dengan Israel sekitar 30% sejak konflik Gaza dimulai. Pada 2 Mei 2024, Turki secara resmi menghentikan semua operasi ekspor, impor, dan transit perdagangan dengan Israel di semua kategori produk, mengakhiri seluruh aktivitas komersial antara kedua negara.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Pelalawan Ditetapkan Tersangka, Ijazah SD-SMP Diduga Palsu
Gibran Lesehan di Ruang Kelas yang Porak-Poranda, Dengarkan Jeritan Guru dan Siswa Korban Banjir
Iran Terpojok, Larijani Cari Solusi di Kremlin
Hoaks di Media Sosial: Jerat Hukum Keonaran dari Zaman Merdeka hingga Era Digital