Gila! Proyek B50 Rp46,45 T Ditangan JARR, Siap-Siap Sahamnya Melonjak?

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Gila! Proyek B50 Rp46,45 T Ditangan JARR, Siap-Siap Sahamnya Melonjak?

PT Jhonlin Agro Raya (JARR) Ditunjuk Kelola Proyek Biodiesel B50 Rp46,45 Triliun

Perusahaan milik Haji Isam, PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR), resmi ditunjuk pemerintah untuk berperan dalam program strategis Mandatori Biodiesel B50. Proyek energi senilai lebih dari Rp46,45 triliun per tahun ini semakin mengukuhkan posisi JARR sebagai pemain utama industri energi berbasis kelapa sawit nasional.

Dampak Positif B50 bagi Ekonomi Nasional

Program Biodiesel B50 merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk menghentikan impor solar mulai 2026. Dengan komposisi 50% bahan bakar nabati dari CPO (FAME) dan 50% solar konvensional, proyek ini diproyeksikan menyerap hingga 14 juta kiloliter solar per tahun.

Menurut pengamat pasar modal Indrawijaya Rangkuti, implementasi penuh B50 akan menghapus impor solar sebesar 4,5 juta kiloliter dan menghemat devisa negara hingga USD 10,8 miliar per tahun.

Prospek Saham JARR Pasca Penunjukan

Analisis teknikal menunjukkan saham JARR memiliki support di area 2.500–2.580. Dengan partisipasi dalam proyek B50, potensi kenaikan menuju all time high di level 9.600 terbuka lebar. Partisipasi JARR dalam proyek strategis ini diperkirakan akan meningkatkan prospek pendapatan perusahaan secara signifikan.

Ekspansi Bisnis Jhonlin Group

Penunjukan JARR dalam proyek B50 semakin memperkuat jejak bisnis Jhonlin Group di sektor strategis nasional. Sebelumnya, grup ini juga terlibat dalam proyek pengembangan pertanian di Papua, menunjukkan ekspansi bisnis yang terus berkembang.

Dengan nilai proyek mencapai puluhan triliun rupiah per tahun, partisipasi JARR dalam program biodiesel nasional menjadi momentum penting dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar