Suasana di sebuah permukiman di Cengkareng, Jakarta Barat, mendadak tegang. Seorang pria yang diketahui berinisial D harus berurusan dengan tetangganya sendiri, berawal dari sebuah teguran soal kebisingan. Alih-alih berdiskusi, teguran itu malah berujung ricuh. D dilaporkan menjadi korban penganiayaan dicekik, dipiting, hingga ditendang oleh tetangganya itu.
Menurut sejumlah saksi, insiden ini dipicu suara drum yang terus menggeber dari siang hingga malam. Korban, yang merasa terganggu, akhirnya memutuskan untuk menegur si pemain drum. Sayangnya, teguran itu tidak diterima dengan baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (9/2/2026).
"Korban menegur terlapor terkait suara drum yang mengganggu. Korban dianiaya, dicekik, dipiting, ditendang, dipukul," jelas Budi kepada awak media.
Dia menambahkan, korban sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat dan pihaknya telah melakukan visum et repertum untuk memeriksa luka-luka yang diderita D. Proses pendalaman kasus masih terus berjalan.
Namun begitu, alur ceritanya tak sesederhana itu. Pihak tetangga yang dilaporkan ternyata tak tinggal diam. Mereka balik melaporkan pria berinisial D dengan tuduhan pengancaman. Jadi, sekarang ada dua laporan yang harus diurai polisi.
Budi menegaskan, kepolisian akan memproses semua laporan yang masuk dari warga. "Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara," ujarnya. Prinsipnya, selama ada unsur pidana, alat bukti, dan saksi, laporan akan ditindaklanjuti. Tidak ada pandang bulu.
Kasus ini kini masih digeluti. Yang jelas, hubungan tetangga yang dulu mungkin rukun, kini harus berhadapan dengan proses hukum yang berbelit. Semua berawal dari sebuah teguran dan seperangkat drum yang terlalu berisik.
Artikel Terkait
Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan: Via Aplikasi, WhatsApp, hingga Telepon
VinFast Andalkan Layanan dan Ekosistem untuk Bangun Kepercayaan di Pasar Indonesia
Korlantas Siapkan Antisipasi Komprehensif untuk Arus Mudik Idul Fitri 2026
DPD RI Terima Laporan Pelanggaran HAM di Papua Pegunungan dari Amnesty International