Pengembalian Kerugian dan Tindakan Tegas Polda Jateng
Dari total kerugian Rp 2,6 miliar, polisi berhasil menyita sekitar Rp 600 juta. Polda Jateg menegaskan tidak akan mentoleransi penyalahgunaan wewenang ini. Penanganan dilakukan secara paralel oleh Ditreskrimum Polda Jateng untuk tindak pidana penipuan dan Bidpropam Polda Jateng untuk pelanggaran kode etik profesi Polri.
Peringatan Kapolres Pekalongan untuk Masyarakat
Kapolres Pekalongan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji kelulusan berbayar. Proses rekrutmen Polri dipastikan berjalan bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).
Kedua oknum polisi yang terlibat saat ini masih berstatus anggota, namun Polda Jateng memastikan akan memberikan tindakan tegas, termasuk potensi pemecatan, setelah proses penyelidikan rampung.
Artikel Terkait
China Akhirnya Buka Keran untuk Chip AI Nvidia, Tarif 25% Jadi Harga Kompromi
Toren Air Gratis untuk Warga Jakarta yang Kesulitan Air Bersih
Lemkapi Bongkar Upaya Adu Domba Kapolri dan Presiden Prabowo
Pernyataan Sampai Titik Darah Penghabisan Picu Ancaman Posisi Kapolri