2 Oknum Polisi Terancam Dipecat Usai Tipu Pengusaha Rp 2,6 Miliar Modus Jalur Khusus Akpol

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 06:10 WIB
2 Oknum Polisi Terancam Dipecat Usai Tipu Pengusaha Rp 2,6 Miliar Modus Jalur Khusus Akpol

Pengembalian Kerugian dan Tindakan Tegas Polda Jateng

Dari total kerugian Rp 2,6 miliar, polisi berhasil menyita sekitar Rp 600 juta. Polda Jateg menegaskan tidak akan mentoleransi penyalahgunaan wewenang ini. Penanganan dilakukan secara paralel oleh Ditreskrimum Polda Jateng untuk tindak pidana penipuan dan Bidpropam Polda Jateng untuk pelanggaran kode etik profesi Polri.

Peringatan Kapolres Pekalongan untuk Masyarakat

Kapolres Pekalongan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji kelulusan berbayar. Proses rekrutmen Polri dipastikan berjalan bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).

Kedua oknum polisi yang terlibat saat ini masih berstatus anggota, namun Polda Jateng memastikan akan memberikan tindakan tegas, termasuk potensi pemecatan, setelah proses penyelidikan rampung.


Halaman:

Komentar