Pengembalian Kerugian dan Tindakan Tegas Polda Jateng
Dari total kerugian Rp 2,6 miliar, polisi berhasil menyita sekitar Rp 600 juta. Polda Jateg menegaskan tidak akan mentoleransi penyalahgunaan wewenang ini. Penanganan dilakukan secara paralel oleh Ditreskrimum Polda Jateng untuk tindak pidana penipuan dan Bidpropam Polda Jateng untuk pelanggaran kode etik profesi Polri.
Peringatan Kapolres Pekalongan untuk Masyarakat
Kapolres Pekalongan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji kelulusan berbayar. Proses rekrutmen Polri dipastikan berjalan bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).
Kedua oknum polisi yang terlibat saat ini masih berstatus anggota, namun Polda Jateng memastikan akan memberikan tindakan tegas, termasuk potensi pemecatan, setelah proses penyelidikan rampung.
Artikel Terkait
Rahasia Keluarga Terungkap! Sinopsis Regretting You, Film Drama dengan Allison Williams yang Bikin Emosi
Mbak Jawa di Makassar: Kisah Guru Matematika 24 Tahun Taklukkan Kelas dengan Games & Strategi Ini
Misteri Ijazah Jokowi Akhirnya Terungkap: Ini Bukti yang Bikin Publik Geram!
Terekam CCTV: Aksi Tamu di Pet Shop Kalideres Gasak Uang Rp 3,5 Juta Saat Pesan Makanan Kucing