Kasus Penipuan Akpol Rp 2,6 Miliar Naik ke Penyidikan, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat
Polda Jawa Tengah telah meningkatkan status kasus penipuan rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol) yang menjerat dua oknum polisi di Kabupaten Pekalongan ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa empat orang terduga pelaku, termasuk dua anggota Polri dari Polres Pekalongan yang diduga terlibat dalam komplotan penipuan ini.
Modus Jalur Khusus Kapolri Rugikan Korban Rp 2,6 Miliar
Korban, seorang pengusaha dari Kabupaten Pekalongan berinisial Dwi Purwanto, warga Desa Kulu, Karanganyar, mengalami kerugian mencapai Rp 2,6 miliar. Ia terperdaya janji pelulusan anaknya melalui "jalur khusus Kapolri" yang ditawarkan oleh para tersangka.
Identitas Pelaku dan Peran dalam Penipuan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa empat orang yang diperiksa terdiri dari dua anggota Polri berinisial Aipda F dan Bripka AU, serta dua warga sipil bernama Agung dan Joko. Kedua oknum polisi berperan sentral dengan membujuk dan meyakinkan korban, sementara dua warga sipil membantu proses bujuk rayu dan penyaluran uang korban secara bertahap.
Artikel Terkait
Bencana Alam atau Ulah Manusia? Banjir dan Longsor yang Bikin Malu di Mata Dunia
Cinta Bangsa yang Cerdas: Ketulusan sebagai Etika, Bukan Sekadar Slogan
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka di Polda, Klaim Hanya di Pengadilan Ternyata Tak Berlaku
Jurnalis Siap Tempur: Pelatihan Khusus untuk Liputan di Daerah Rawan