Misteri Meninggalnya Pratama Wijaya: Tumor Otak atau Kekerasan Diksar? Ini Fakta Terbaru 8 Tersangka

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Misteri Meninggalnya Pratama Wijaya: Tumor Otak atau Kekerasan Diksar? Ini Fakta Terbaru 8 Tersangka
8 Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa Unila: Kronologi dan Fakta Terbaru

8 Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa Unila: Kronologi dan Fakta Terbaru

Polda Lampung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Pratama Wijaya Kesuma, seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila). Pratama meninggal dunia beberapa bulan setelah mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mahepal) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila.

Lokasi dan Kronologi Kejadian

Kegiatan Diksar Mahepal yang menjadi sorotan ini digelar di Desa Talang Mulya, Kabupaten Pesawaran, pada bulan November 2024. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada 3 Juni 2025, yang kemudian memicu penyelidikan mendalam.

Identitas Para Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengonfirmasi bahwa kedelapan tersangka berasal dari panitia dan alumni Mahepal. Mereka berinisial AA, AF, AS, SY, DAP, PL, RAN, dan AI.

Jenis Penganiayaan yang Terjadi

Meskipun penyebab kematian utama bukanlah penganiayaan, polisi menemukan bukti kuat adanya tindak kekerasan selama Diksar berlangsung. "Kami menemukan bukti adanya penganiayaan terhadap korban dan peserta lainnya. Ini termasuk tindakan menampar, menendang, menyeret, hingga memaksa peserta melakukan push-up dan sit-up yang menyakitkan," jelas Indra pada Jumat (24/10/2025).

Penyebab Kematian dan Temuan Ekshumasi

Berdasarkan hasil ekshumasi jenazah, disimpulkan bahwa Pratama Wijaya Kesuma meninggal karena tumor otak. Namun, temuan ini tidak menafikan fakta bahwa terjadi kekerasan fisik sistematis selama kegiatan berlangsung.

Komitmen Polda Lampung

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses hukum secara profesional dan transparan. Penyidik juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar