Ia menambahkan bahwa pemberian tip merupakan mekanisme pasar yang sehat. Semakin baik pelayanan yang diberikan, semakin besar pula tip yang akan diterima. Hal ini akan memotivasi pelayan untuk memberikan kinerja terbaiknya.
Potensi Ekonomi Besar dari Pemberian Tip
Jumhur mengungkapkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 yang menunjukkan omzet restoran dan rumah makan hampir mencapai Rp 540 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 52 triliun dibagikan kepada lebih dari 2 juta pekerja.
Dengan asumsi tip rata-rata 5% dari total omzet, potensi uang tip yang beredar di masyarakat bisa mencapai Rp 27 triliun. Uang ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat kalangan bawah.
"Sudah selayaknya kita memfasilitasi mereka yang mau berbagi, apalagi dalam situasi ekonomi yang daya belinya masih rendah," pungkas Jumhur.
Dengan adanya stiker QRIS untuk tip di meja restoran, diharapkan tradisi memberi apresiasi kepada pelayan dapat tetap berlangsung di era digital, sekaligus mendukung perputaran ekonomi di tingkat akar rumput.
Artikel Terkait
Gatot Nurmantyo Soroti Tiga Langkah Polri yang Dinilai Membangkang
Demokrasi Tanpa Oposisi: Stabilitas atau Kekosongan Makna di Era Prabowo?
Mekanisme Ajaib dalam Tubuh: 10.000 Kerusakan DNA Diperbaiki Setiap Hari
31 Januari: Dari Lahirnya NU hingga Misi Antariksa Simpanse Ham