Fungsi utama JAM Intel seharusnya menyelenggarakan fungsi intelijen Kejaksaan untuk mendukung penegakan hukum, termasuk kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan pencegahan tindak pidana. Bukan terlibat dalam acara CSR korporasi yang sedang disorot dalam kasus perampasan tanah rakyat.
Kinerja Intelijen Kejaksaan Dipertanyakan
Kegagalan menangkap Silfester Matutina membuat Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna harus meminta bantuan kuasa hukum untuk menyerahkan kliennya. Kinerja ini menunjukkan ketumpulan fungsi intelijen kejaksaan dalam menegakkan hukum.
Keterlibatan Agung Sedayu Group dalam Kasus Pagar Laut
Masyarakat menuntut Agung Sedayu Group ikut diseret ke pengadilan dalam kasus korupsi pagar laut. PT Intan Agung Makmur menguasai 234 dari 263 bidang HGB di area pagar laut Tangerang, sementara PT Cahaya Inti Sentosa memiliki 20 bidang SHGB - keduanya terafiliasi dengan Sugianto Kusuma alias Aguan.
Politik Bisnis Oligarki PIK-2
Gubernur Banten Andra Soni dari Gerindra diduga membekingi bisnis oligarki PIK-2, bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang melarang kriminalisasi rakyat kecil. Praktik kriminalisasi masih berlangsung, termasuk terhadap warga Kampung Encle yang enggan direlokasi.
Meski banyak pejabat dan aparat dianggap khianat, rakyat terus mengawasi dan akan membongkar satu per satu kejahatan di proyek PIK-2.
Artikel Terkait
Balochistan Berdarah Lagi: 47 Tewas dalam Serangan Terkoordinasi
Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Tokoh Oposisi
Di Balik Rerimbunan Srengseng, Babeh Icam Bertahan Setia Meski Demam Akik Sudah Redup
Kredibilitas Pasar Modal Indonesia Terancam, MSCI Siap Turunkan Status