Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan restu resmi untuk pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Restu presiden untuk pembentukan Ditjen Pesantren ini disampaikan langsung oleh Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025. "Beliau memberikan semacam restu untuk Kementerian Agama membuat Ditjen Pondok Pesantren," jelas Prasetyo.
Pembentukan Ditjen Pesantren baru ini didasari oleh perhatian penuh Presiden Prabowo terhadap pendidikan pesantren di Indonesia. Menurut Mensesneg, pembentukan direktorat jenderal khusus untuk pesantren dinilai sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan.
Aspek keamanan bangunan pesantren menjadi salah satu fokus utama perhatian pemerintah. "Banyak bangunan pondok pesantren kita yang belum melalui prosedur dari sisi keamanan," ungkap Prasetyo mengenai kondisi infrastruktur pesantren saat ini.
Selain masalah infrastruktur, pemerintah juga akan memprioritaskan peningkatan mutu pendidikan bagi jutaan santri di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo menginginkan para santri tidak hanya mendapatkan ilmu agama, tetapi juga dibekali dengan pengetahuan teknologi modern dan ilmu ekonomi untuk menghadapi tantangan masa depan.
Artikel Terkait
Kepala Polresta Sleman Dicopot Usai Kasus Pembelaan Diri Berujung Maut
Cinta Tak Kenal Usia: Kisah Sopir Truk dan Majikannya yang Akhirnya Sah di KUA
Opini Tanpa Data: Ancaman Nyata bagi Demokrasi di Era Medsos
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik ke MK