Kronologi Penganiayaan di Bandar Lampung
Peristiwa ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Lapangan Baruna, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung pada Minggu (19/10) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono, membenarkan kejadian ini. Menurutnya, pelaku menghubungi korban untuk bertemu di Lapangan Baruna. Sebelum pertemuan, pelaku sudah menyiapkan pisau cater.
Setelah bertemu, keduanya melakukan hubungan intim. Saat itulah WD mengambil pisau cater dan langsung menganiaya korban.
"Pelaku langsung mengambil cater dan memotong kemaluan korban. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan pada bagian kemaluan hingga nyaris putus," jelas Martono.
Korban dan Pelaku
Korban berinisial KS (32) adalah warga Panjang Utara, Panjang. Sementara pelaku WD (28) berasal dari Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kasus penganiayaan ini menjadi peringatan tentang bahaya penyelesaian masalah hubungan dengan kekerasan. Tindakan WD tentu tidak bisa dibenarkan, meski alasan di baliknya adalah rasa sakit hati karena perselingkuhan.
Artikel Terkait
Jadwal Salat 21 Ramadan 1447 H di Medan, Imsak 05:09 WIB
Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Galatasaray Kalahkan Liverpool 1-0 Berkat Gol Cepat Lemina
Dua Remaja Korban Ledakan Petasan di Nganjuk Tak Tercover BPJS, Biaya Perawatan Mengganjal