Dukung Prabowo Basmi Korupsi & Reformasi Polri: Mutiara Sinar Gelar Diskusi Publik 20 Oktober!

- Senin, 20 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Dukung Prabowo Basmi Korupsi & Reformasi Polri: Mutiara Sinar Gelar Diskusi Publik 20 Oktober!

Diskusi Publik Mutiara Sinar: Dukung Prabowo Berantas Korupsi dan Reformasi Polri

MURIANETWORK.COM - Mutiara Sinar Indonesia menggelar diskusi publik pada Senin, 20 Oktober 2025, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober. Acara ini sekaligus menandai satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto yang dilantik tepat pada 20 Oktober 2024.

Diskusi publik mengangkat tema "Dengan Semangat Sumpah Pemuda Kita Dukung Pemerintahan Prabowo Memberantas Korupsi dan Reformasi Polri". Acara ini bertujuan mengajak aktivis, akademisi, dan masyarakat umum untuk merefleksikan perjalanan bangsa Indonesia.

Semangat Sumpah Pemuda untuk Indonesia Modern

Panitia Mutiara Sinar Indonesia menekankan pentingnya merawat semangat Sumpah Pemuda 1928 dalam konteks kekinian. Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia dijadikan landasan untuk mendukung kepemimpinan nasional mencapai cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Pembicara Diskusi Publik

Acara yang diselenggarakan di Hotel Sofyan Cikini pukul 13.00-17.00 WIB menampilkan sejumlah pembicara kompeten:

  • Muslim Arbi
  • Prof Dr TB Massa
  • Dr Anton Permana
  • Dr (Cand) Burhanuddin Zein
  • MH. Budi Santoso sebagai host

Dukungan untuk Pemberantasan Korupsi dan Reformasi Polri

Di bawah kepemimpinan Cha-cha Bin Thahir, Junita Siti Nurbaya, dan Jelita Zahara Anggita Pamungkas, Mutiara Sinar Indonesia berkomitmen mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi dan mereformasi Polri. Kaum muda Indonesia diharapkan dapat memberikan dukungan dan pengawasan terhadap kepemimpinan nasional.

Diskusi publik ini diharapkan dapat menguatkan rasa cinta tanah air, cinta bangsa, dan cinta bahasa persatuan Indonesia di kalangan generasi muda, sekaligus menjadi inspirasi perjalanan bangsa menuju cita-cita luhur pendiri negara.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar