Restrukturisasi Utang KCJB Whoosh: Menanti Keputusan Presiden Prabowo
Pemerintah China dikabarkan telah merespons positif usulan restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh. Kabar ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, tak lama setelah isu ini ramai diperbincangkan di media nasional.
Proses Restrukturisasi KCJB Menunggu Keppres
Meski China telah menyetujui langkah restrukturisasi, proses ini disebut masih menunggu pembentukan tim khusus melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Hal ini memunculkan tanda tanya publik.
Mengapa Urusan Bisnis Perlu Keppres?
Banyak yang mempertanyakan alasan di balik kebutuhan Keppres untuk menyelesaikan masalah yang seharusnya bersifat business to business (B to B). Jika penyelesaiannya murni perhitungan bisnis antara korporasi, maka keterlibatan Presiden melalui Keppres dinilai tidak lazim.
Pernyataan Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menolak penggunaan APBN untuk menyelesaikan utang KCJB semakin menguatkan pandangan bahwa masalah ini seharusnya diselesaikan di tingkat korporasi.
Artikel Terkait
Diklat ASN dan Ironi Negara yang Sibuk Data tapi Miskin Analisis
Waspada! Pintu Air Depok Siaga I, Karet Sentuh 470 Cm
Pengungsi Pasca-Bencana di Sumatera Menyusut, Huntara Aceh Rampung 100%
Jalan Kabupaten Lumpuh, Belasan Motor Mogok Diterjang Banjir di Indramayu