Purbaya Bongkar Strategi Baru: 1 Bulan yang Mengguncang Pasar!

- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 06:40 WIB
Purbaya Bongkar Strategi Baru: 1 Bulan yang Mengguncang Pasar!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Gaya Kerja Blak-blakan dan Langkah Strategis di Awal Masa Jabatan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan kinerja yang sangat aktif sejak dilantik pada 8 September 2025. Dalam waktu singkat, berbagai langkah strategis telah ia jalankan, menandai dimulainya kepemimpinannya di Kementerian Keuangan dengan langkah cepat dan penuh inisiatif.

Langkah Cepat Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan

Di bulan pertama menjabat, Menteri Purbaya telah mengambil sejumlah kebijakan penting. Salah satu langkah besarnya adalah memindahkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun ke bank Himbara. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan likuiditas negara.

Tidak hanya itu, ia juga mengambil sejumlah langkah tegas lainnya, seperti:

  • Mengambil tindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
  • Menunda kenaikan cukai rokok untuk mempertimbangkan kondisi industri.
  • Menunda penerapan pajak marketplace guna memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
  • Memperbaiki sistem coretax untuk meningkatkan efisiensi.
  • Mengejar para pengemplang pajak secara intensif.

Layanan "Lapor Pak Purbaya" dan Julukan "Menteri Koboi"

Salah satu inisiatif yang langsung menarik perhatian publik adalah peluncuran layanan pengaduan langsung yang dinamai "Lapor Pak Purbaya". Layanan ini dibuat untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan atau aspirasi terkait masalah keuangan.

Gaya kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa yang blak-blakan dan penuh aksi nyata dalam waktu singkat ini membuat publik menjulukinya sebagai "Menteri Koboi". Julukan ini mencerminkan citranya sebagai menteri yang berani, cepat bertindak, dan langsung menyasar persoalan.

Berikut adalah dokumentasi visual dari beberapa momen dan infografis terkait langkah-langkah awal Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar