Rencana pertemuan antara Roy Suryo dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, yang dijadwalkan pada Kamis (16/10/2025) akhirnya batal. Pembatalan pertemuan Roy Suryo dengan Wamendikdasmen ini terjadi karena pihak wamen harus menghadiri agenda mendadak di DPR RI.
Roy Suryo mengungkapkan informasi tersebut setelah datang langsung ke kantor Kemendikdasmen bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar dan advokat Kurnia Tri Royani. "Pak Wamen ingkar janji. Wamen tiba-tiba menyatakan ada acara di DPR," tutur Roy Suryo pada Jumat (17/10/2025).
Meski gagal bertemu dengan Wamendikdasmen, Roy Suryo mengaku tetap mendapatkan informasi penting mengenai data pendidikan Gibran Rakabuming Raka dari pejabat Kemendikdasmen, yaitu Eko Susanto (Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen) dan Anang Ristanto (PPID Utama).
Roy Suryo menyebutkan bahwa Eko Susanto memberikan koreksi terhadap pernyataan sebelumnya tentang riwayat sekolah Gibran. "Pak Eko meralat pernyataannya yang terdahulu, katanya Gibran itu ada dua rapor, yaitu rapor kelas 10 dan kelas 11 dari pendidikannya di Orchid Park Secondary School," jelas Roy.
Namun, keterangan tentang pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School tersebut kemudian dikoreksi ulang. "Tadi diralat, bahwa Orchid Park Secondary School itu hanya SMP plus 1 tahun. Jadi Gibran itu pindah ke Singapura itu SMP plus 1 tahun. Jadi dia hanya dapat kelas 1 SMA. Katanya, ini katanya, ada sertifikat O-Level katanya. Jadi O-Level itu sertifikat SMP plus 1 tahun," tambah Roy Suryo.
Roy Suryo juga menyayangkan ketidakmampuan pihak Kemendikdasmen dalam menampilkan dokumen pendukung data pendidikan Gibran secara langsung. Akses terhadap data lengkap disebut hanya dapat dibuka jika ada putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Lebih lanjut, Roy Suryo mengungkap adanya koreksi tambahan mengenai kelanjutan pendidikan Gibran di Australia. "Eko meralat pernyataannya bahwa Gibran meneruskan jenjang pendidikan di UTS Insearch, Australia itu pada kelas 11 dan 12 SMA," terangnya.
Roy menegaskan bahwa catatan resmi Kemendikbud menunjukkan ketidaksesuaian durasi pendidikan Gibran. "Faktanya, dia tercatat di Kemendikbud ini, itu juga hanya 1 tahun di situ. Jadi itu pun sudah enggak cocok," pungkasnya.
Artikel Terkait
Stok Beras BULOG Tembus 5 Juta Ton, Cetak Rekor Baru Cadangan Pangan Nasional
Bareskrim dan FBI Buru 2.400 Pembeli Alat Phishing Buatan Pasangan NTT, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Empat Pelajar SMK di Lampung Barat Temukan Celah Keamanan Sistem Digital NASA, Diakui sebagai White Hacker Dunia
Trabzonspor Lolos ke Babak Berikutnya Piala Turki Usai Kalahkan Samsunspor Lewat Adu Penalti