Rencana pertemuan antara Roy Suryo dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, yang dijadwalkan pada Kamis (16/10/2025) akhirnya batal. Pembatalan pertemuan Roy Suryo dengan Wamendikdasmen ini terjadi karena pihak wamen harus menghadiri agenda mendadak di DPR RI.
Roy Suryo mengungkapkan informasi tersebut setelah datang langsung ke kantor Kemendikdasmen bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar dan advokat Kurnia Tri Royani. "Pak Wamen ingkar janji. Wamen tiba-tiba menyatakan ada acara di DPR," tutur Roy Suryo pada Jumat (17/10/2025).
Meski gagal bertemu dengan Wamendikdasmen, Roy Suryo mengaku tetap mendapatkan informasi penting mengenai data pendidikan Gibran Rakabuming Raka dari pejabat Kemendikdasmen, yaitu Eko Susanto (Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen) dan Anang Ristanto (PPID Utama).
Roy Suryo menyebutkan bahwa Eko Susanto memberikan koreksi terhadap pernyataan sebelumnya tentang riwayat sekolah Gibran. "Pak Eko meralat pernyataannya yang terdahulu, katanya Gibran itu ada dua rapor, yaitu rapor kelas 10 dan kelas 11 dari pendidikannya di Orchid Park Secondary School," jelas Roy.
Artikel Terkait
Heboh! Pasal PKPU 2023 Ini Bikin Syarat Gibran Dipertanyakan, Benarkah Tak Perlu Ijazah SMA?
Mahasiswi UIN Surakarta Tewas Tragis: Sebelum Loncat dari Lantai 5, Dia Sempat Curhat Derita Mentalnya
ICC Tetap Buru Netanyahu! Banding Israel Ditolak, Ini Dosa Perang Gaza yang Tak Terampuni
Heboh! Ternyata Aturan Ini yang Bikin Gibran Tak Perlu Lampirkan Ijazah SMA, Isi Pasalnya Bikin Kaget