Anang Supriatna menegaskan bahwa Kejagung akan terus melakukan penelusuran aset para pihak yang terlibat untuk memulihkan kerugian negara secara maksimal. "Perlu diingat bahwa penelusuran aset tidak hanya berhenti pada saat penyidikan. Nanti pun dalam tahap penuntutan ataupun setelah perkara ini berjalan pun tetap bisa (dilakukan)," tegasnya.
Ini Dia 5 Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Termasuk Nadiem Makarim
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut adalah daftar lengkapnya:
- JT (Jurist Tan): Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024.
- BAM (Ibrahim Arief): Mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
- SW (Sri Wahyuningsih): Direktur SD dan Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar tahun anggaran 2020–2021.
- MUL (Mulyatsyah): Direktur SMP dan Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2020–2021.
- Nadiem Makarim: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Kontroversi Ijazah Jokowi: Pola Wisuda UGM 1985 Tak Sesuai Bulan November
Prabowo Pacu Pendidikan, Kunjungan ke Inggris Jadi Langkah Strategis
Antusiasme Konser Mewah vs Realita 171 Juta Penduduk Miskin
SP3 Eggi-Damai: Instruksi Istana yang Mengabaikan Aturan Hukum