Ijazah Jokowi: Kontroversi dan Dugaan Konspirasi Sistematis
Penulis: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Kontroversi ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Persoalan ini bermula ketika KPU memberikan salinan ijazah UGM Jokowi kepada sejumlah pihak untuk keperluan pendaftaran Capres 2019. Pemberian salinan dokumen ini dianggap sebagai titik terang dalam membuktikan keaslian ijazah tersebut.
Tak hanya untuk pemilu 2019, salinan ijazah yang sama juga didapatkan untuk keperluan pendaftaran Capres 2014 dan bahkan pencalonan Gubernur DKI Jakarta tahun 2012. Menariknya, seluruh salinan dokumen dari tahun yang berbeda ini dilaporkan memiliki format dan konten yang identik.
Kejanggalan dalam Salinan Ijazah
Beberapa kejanggalan mencolok ditemukan dalam salinan-salinan ijazah tersebut. KPU dan KPUD disebut menutupi tanda tangan Rektor, Dekan, serta pejabat yang melegalisasi. Tanggal legalisasi juga tidak tercantum, yang memunculkan tanda tanya besar mengenai keabsahan dokumen.
Perbedaan lain terlihat pada warna cap legalisasi. Untuk salinan tahun 2019, warna cap adalah biru, sementara untuk tahun 2014 dan 2012 berwarna merah. Nama pengesahnya pun berbeda; tahun 2019 tercantum nama Dr. Ir. Budiadi, sedangkan untuk tahun-tahun sebelumnya nama yang tercantum adalah Prof. Dr. Ir. Mochammad Na’iem.
Artikel Terkait
Harga Emas Batangan di Pegadaian Naik Rp33.000 per Gram
Masjid Istiqlal Houston Jadi Pusat Ukhuwah bagi Muslim Multikultural di Ramadan
Analisis CSIS: Operasi Militer AS di Iran Habiskan Rp62,6 Triliun dalam 100 Jam Pertama
Valverde Cetak Gol Telat, Real Madrid Taklukkan Celta Vigo 2-1