Dana Tersebar di Bank Komersial dan Potensi Kerugian Negara
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa dana pemerintah tersebut tersebar di berbagai bank komersial nasional. Ia menegaskan bahwa sistem perbankan seharusnya memiliki kode identitas untuk uang pemerintah, sehingga asal-usul dana ini sebenarnya dapat dilacak.
Yang menjadi perhatian serius adalah potensi kerugian negara. Purbaya khawatir kebijakan menyimpan dana dalam deposito justru merugikan karena bunga simpanan yang diterima biasanya lebih rendah daripada bunga obligasi yang harus dibayar pemerintah. "Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito. Kan saya ngutang. Karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu," jelasnya.
Investigasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penyimpanan dana pemerintah yang tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Sumber: Murianews
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Naik Rp35.000, Sentuh Rp3,059 Juta per Gram
Polda Maluku Musnahkan Ribuan Liter Sopi Hasil Operasi Gabungan
Jusuf Kalla Desak Indonesia Berpihak pada Negara Islam dalam Konflik Global
Harga Emas Batangan di Pegadaian Naik Rp33.000 per Gram