Prabowo Pangkas BUMN, Negara Bisa Hemat Rp 800 Triliun? Ini Faktanya!

- Jumat, 17 Oktober 2025 | 10:20 WIB
Prabowo Pangkas BUMN, Negara Bisa Hemat Rp 800 Triliun? Ini Faktanya!

Reformasi BUMN Prabowo: Potensi Hemat Rp 800 Triliun & Risiko Korupsi

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana besar untuk merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari sekitar 1.000 entitas menjadi hanya 200–240 perusahaan. Wacana restrukturisasi BUMN ini menjanjikan efisiensi fiskal yang signifikan, namun juga menyimpan risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan jika tidak dikelola dengan transparan.

Rasionalisasi BUMN: Misi Efisiensi dan Ancaman Privatisasi Terselubung

Dalam Forbes Global CEO Conference 2025, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memangkas jumlah BUMN agar lebih efisien dan kompetitif. Misi strategis ini diberikan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara, yang menjadi poros pengawasan dan restrukturisasi BUMN.

Secara konseptual, langkah ini sangat masuk akal. Banyak BUMN yang selama bertahun-tahun tidak memberikan dividen, justru menjadi beban APBN melalui subsidi. Pemangkasan yang serius berpotensi menghemat antara Rp 200 hingga Rp 800 triliun per tahun, terutama dari pengurangan biaya manajemen, subsidi public service obligation (PSO), dan penghapusan pos-pos overhead yang tidak efisien.

Namun, restrukturisasi skala besar ini berpotensi menjadi celah bagi praktik manipulatif terutama jika aset, saham, atau unit usaha BUMN yang dilebur dialihkan tanpa mekanisme yang transparan. Tantangan utamanya adalah memastikan reformasi efisiensi tidak berubah menjadi proyek "privatisasi terselubung".

Prabowo Hentikan Bonus BUMN Rugi: Krisis Moral dalam Tata Kelola

Kegusaran Presiden Prabowo terhadap praktik pemberian bonus kepada komisaris BUMN yang merugi mengungkap akar persoalan yang lebih dalam: krisis moral dan akuntabilitas dalam tata kelola BUMN. Dalam beberapa kasus, komisaris yang hanya hadir sebulan sekali bisa menerima tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun.

Prabowo secara tegas menyebut praktik semacam ini tidak dapat diterima dan meminta Kejaksaan Agung serta KPK menelusuri pejabat yang masih melakukannya. Instruksi untuk menghentikan pembayaran bonus di perusahaan merugi menjadi sinyal kuat bahwa reformasi ini bukan sekadar restrukturisasi administratif, tetapi juga upaya moral untuk mengembalikan keadilan dalam pengelolaan aset negara.

Potensi Hemat Ratusan Triliun vs Biaya Transisi Restrukturisasi

Jika 60–80% entitas BUMN non-produktif berhasil digabung atau dilikuidasi, negara berpotensi menghemat ratusan triliun rupiah setiap tahun. Namun, proses ini memerlukan biaya restrukturisasi yang tidak kecil mulai dari pesangon, audit aset, integrasi sistem manajemen, hingga potensi konflik hukum dengan mitra swasta.

Tanpa pengelolaan yang hati-hati, penghematan di satu sisi bisa tergerus oleh biaya transisi di sisi lain. Kunci keberhasilan terletak pada transparansi, audit independen, dan keterlibatan publik. Reformasi tanpa kontrol publik berisiko menjadi tambahan daftar panjang "reformasi gagal" di Indonesia.

Kesimpulan: Momentum Sejarah Menuju Kemandirian Ekonomi

Prabowo tampaknya menyadari bahwa efisiensi ekonomi tidak bisa dicapai hanya dengan pidato dan semangat nasionalisme. Diperlukan keberanian untuk membongkar sistem insentif yang salah kaprah di mana kegagalan justru diberi bonus, dan kerugian ditutup dengan retorika.

Pemangkasan BUMN bisa menjadi langkah monumental menuju kemandirian ekonomi nasional, jika dan hanya jika dijalankan dengan integritas. Namun tanpa pengawasan publik yang ketat, ia berpotensi menjadi pintu baru bagi korupsi berbalut reformasi. Sejarah membuktikan, pintu semacam itu sering terbuka lebar di republik ini.

Sumber: CNBC Indonesia, Tempo.co, DetikFinance

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler