Hingga saat ini, total sudah lebih dari 1.500 warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk pembinaan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heri Azhari, menegaskan komitmen zero tolerance terhadap narkoba. "Seperti yang berulang kali diingatkan, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak," kata Heri.
Proses pemindahan yang dilakukan dini hari ini diawasi ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal, bersama anggota kepolisian. Seluruh prosedur pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Artikel Terkait
Nigeria Berduka: Pendeta dan Pengantin Jadi Korban Penculikan Brutal
Whoosh dan Strategi Bertahan Hidup: Diskon 50% untuk Isi Kursi Kosong
Aceh Tamiang Terisolir, Air Sedada dan Logistik Menipis di Bukit Pengungsian
RUU Penyesuaian Pidana Fokuskan Aturan Khusus bagi Pengguna Narkoba