Ahmad Sahroni Resmi Raih Gelar Doktor Hukum, Judul Disertasi Jadi Sorotan
Anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, kembali menjadi perbincangan publik. Setelah sebelumnya viral karena nilai ijazahnya, kini ia berhasil meraih gelar doktor (S3). Sahroni resmi diwisuda sebagai Doktor Hukum dari Universitas Borobudur, Jakarta, pada Senin (14/10/2025).
Dalam prosesi wisuda, ia tampil mengenakan toga hitam berlist merah khas fakultas hukum. Namun, perhatian publik justru tertuju pada judul disertasinya yang dianggap ironis oleh banyak warganet.
Judul Disertasi yang Mengundang Komentar
Disertasi yang ditulis Sahroni berjudul "Pemberantasan Korupsi Melalui Prinsip Ultimum Remidium: Suatu Strategi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara". Banyak netizen yang menyoroti ironi antara judul penelitiannya yang membahas pemberantasan korupsi dengan citra publik dan gaya hidup mewah yang melekat pada dirinya.
Kiprah dan Rumor Sebelum Wisuda
Keberadaan Sahroni sempat menjadi teka-teki setelah insiden penjarahan rumahnya. Beredar rumor bahwa ia pergi ke luar negeri, meski tidak ada konfirmasi resmi. Sosoknya kembali terlihat saat menghadiri acara IMI (Ikatan Motor Indonesia) di Jakarta pada pertengahan September.
Sehari sebelum wisuda, Wakil Ketua Umum PSI, Ronald A Sinaga atau Bro Ron, mengunggah foto kebersamaan mereka. Dalam unggahannya, Bro Ron menyebut Sahroni sebagai seniornya di dunia politik dan mengungkapkan bahwa mereka pernah tergabung dalam komunitas motor "Team Birah 1".
Kilas Balik Viralnya Nilai Ijazah Sahroni
Ahmad Sahroni sebelumnya viral setelah nilai ijazah SMP-nya beredar luas. Ijazahnya menunjukkan nilai rata-rata 6,8, dengan mayoritas nilai enam dan hanya dua nilai tujuh. Ijazah ini menjadi sorotan setelah rumahnya dijarah warga pada Sabtu (30/8/2025), yang diduga merupakan imbas dari pernyataan kontroversialnya.
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni
Berdasarkan CV di situs resmi MPR RI, berikut adalah jejak pendidikan Ahmad Sahroni:
- SD: SDN Kebon Bawang 05 Pagi (1991)
- SMP: SMP Yappenda Jakarta Utara (1994)
- SMA: SMA Negeri 114 Jakarta Utara (1997)
- S1: STIE Pelita Bangsa, Manajemen (2003)
- S2: STIKOM InterStudi, Ilmu Komunikasi (2019)
- S3: Universitas Borobudur, Ilmu Hukum (2024/2025)
Sidang disertasinya pada Maret 2024 lalu diuji oleh sejumlah tokoh ternama, termasuk Ketua MPR RI saat itu, Bambang Soesatyo (Bamsoet), dan Hakim Agung Prof. Surya Jaya. Disertasinya menyoroti bahwa hukum pidana korupsi yang ada dinilai belum memadai dan mengusulkan pendekatan restoratif dengan mengedepankan pengembalian kerugian negara.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Manchester City Kalahkan Arsenal 2-1 dalam Laga Sengit Perebutan Puncak Klasemen
Bayern Munich Balas Gol Cepat Stuttgart dengan Amukan Tiga Gol
Menantu Tewaskan Mertua dengan Golok di Lampung Selatan
Rabiot Pecah Kebuntuan, AC Milan Bungkam Verona 1-0