Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi: Penggugat Desak Presiden Hadir Langsung
Proses hukum Citizen Lawsuit gugatan ijazah palsu Jokowi telah memasuki tahap mediasi. Pengadilan Negeri (PN) Solo telah menunjuk Dosen Hukum UNS Solo, Dara Pustika Sukma, sebagai mediator dalam gugatan warga negara ini.
Mediasi Perdana dan Pengecekan Para Pihak
Dalam sidang mediasi pertama yang digelar, mediator melakukan pengecekan terhadap para pihak, baik dari pihak penggugat maupun tergugat. Dara Pustika Sukma menjelaskan bahwa seluruh pihak hadir kecuali perwakilan dari Polri.
Mediator menyatakan bahwa untuk sidang mediasi kedua minggu depan, Polri akan dipanggil kembali. Harapannya, semua principal atau pihak yang bersangkutan dapat hadir, termasuk tergugat utama, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Permintaan Khusus Kehadiran Jokowi
Mediator telah menyampaikan permintaan khusus agar Jokowi sebagai principal dapat hadir langsung dalam proses mediasi berikutnya. Permintaan ini disampaikan mengingat principal dari pihak penggugat telah hadir secara lengkap.
Artikel Terkait
Pilot Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Dimakamkan di Tengah Duka Keluarga
Wamen KKP Lepas Tiga Korban Kecelakaan Gunung Bulusaraung, Apresiasi Semangat Gotong Royong Evakuasi
Jangan Cuma Jadi Antek: Pengamat Peringatkan Risiko Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Trump
Trotoar Berantakan di Koja Diduga Imbas Pencurian Kabel PJU