Jokowi Absen Lagi, Sidang Mediasi Gugatan Ijazah Palsu Memanas: Apa yang Disembunyikan?

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Jokowi Absen Lagi, Sidang Mediasi Gugatan Ijazah Palsu Memanas: Apa yang Disembunyikan?

Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi: Penggugat Desak Presiden Hadir Langsung

Proses hukum Citizen Lawsuit gugatan ijazah palsu Jokowi telah memasuki tahap mediasi. Pengadilan Negeri (PN) Solo telah menunjuk Dosen Hukum UNS Solo, Dara Pustika Sukma, sebagai mediator dalam gugatan warga negara ini.

Mediasi Perdana dan Pengecekan Para Pihak

Dalam sidang mediasi pertama yang digelar, mediator melakukan pengecekan terhadap para pihak, baik dari pihak penggugat maupun tergugat. Dara Pustika Sukma menjelaskan bahwa seluruh pihak hadir kecuali perwakilan dari Polri.

Mediator menyatakan bahwa untuk sidang mediasi kedua minggu depan, Polri akan dipanggil kembali. Harapannya, semua principal atau pihak yang bersangkutan dapat hadir, termasuk tergugat utama, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Permintaan Khusus Kehadiran Jokowi

Mediator telah menyampaikan permintaan khusus agar Jokowi sebagai principal dapat hadir langsung dalam proses mediasi berikutnya. Permintaan ini disampaikan mengingat principal dari pihak penggugat telah hadir secara lengkap.


Halaman:

Komentar