Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi: Penggugat Desak Presiden Hadir Langsung
Proses hukum Citizen Lawsuit gugatan ijazah palsu Jokowi telah memasuki tahap mediasi. Pengadilan Negeri (PN) Solo telah menunjuk Dosen Hukum UNS Solo, Dara Pustika Sukma, sebagai mediator dalam gugatan warga negara ini.
Mediasi Perdana dan Pengecekan Para Pihak
Dalam sidang mediasi pertama yang digelar, mediator melakukan pengecekan terhadap para pihak, baik dari pihak penggugat maupun tergugat. Dara Pustika Sukma menjelaskan bahwa seluruh pihak hadir kecuali perwakilan dari Polri.
Mediator menyatakan bahwa untuk sidang mediasi kedua minggu depan, Polri akan dipanggil kembali. Harapannya, semua principal atau pihak yang bersangkutan dapat hadir, termasuk tergugat utama, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Permintaan Khusus Kehadiran Jokowi
Mediator telah menyampaikan permintaan khusus agar Jokowi sebagai principal dapat hadir langsung dalam proses mediasi berikutnya. Permintaan ini disampaikan mengingat principal dari pihak penggugat telah hadir secara lengkap.
Artikel Terkait
Dr Tifa Bongkar Aksi Relawan Jokowi: Jual CD dan BH Demi Panggung, Bikin Geleng-Geleng!
Patrick Kluivert Blak-blak Tanpa Maaf, Langsung Kunci Kolom Komentar!
Jangan Sampai Terulang! Kisah Pilu Uganda yang Bisa Jadi Nasib Indonesia Akibat Whoosh Jokowi
Menag Nasaruddin Minta Media Hentikan Santri Ngesot & Amplop Kiai, Ini Alasannya!