Heryanto Tersangka Pembunuh Dina Oktaviani: Penampilan Baru, Istri Diperiksa
Heryanto, tersangka utama dalam kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap karyawan minimarket, Dina Oktaviani, menunjukkan penampilan barunya. Pria berusia 27 tahun itu kini terlihat dengan kepala gundul dan mengenakan baju tahanan berwarna biru.
Dalam kondisi diborgol dengan tangan tersilang di depan perut, Heryanto terlihat lunglai saat digiring oleh petugas polisi. Saat ini, ia ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan Istri Tersangka
Guna mengungkap kronologi lengkap kejadian, Satreskrim Polres Purwakarta juga memeriksa istri dari Heryanto. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi konstruksi hukum dan memperjelas rangkaian peristiwa pembunuhan yang diduga terjadi di kediaman tersangka di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menyatakan bahwa dari 13 saksi yang telah diperiksa, termasuk di dalamnya adalah istri tersangka. Dari hasil penyelidikan sementara, pada hari kejadian, istri tersangka tidak berada di rumah karena sedang menghadiri acara pengajian keluarga. Kondisi rumah yang kosong inilah yang diduga dimanfaatkan Heryanto untuk melancarkan aksinya.
Kronologi dan Modus Kejahatan
Heryanto diduga kuat membunuh dan melakukan kekerasan seksual terhadap Dina Oktaviani, yang bekerja di minimarket Rest Area KM 72 Tol Cipularang. Usai kejadian, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kardus dan membuangnya ke Sungai Citarum via Jembatan Merah, Kecamatan Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) tengah malam.
Investigasi juga mengungkap bahwa pelaku diduga mengambil sejumlah perhiasan milik korban, seperti kalung, anting, cincin, dan sebuah jam tangan. Barang-barang berharga ini diduga dijual untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Pengembangan Kasus dan Tersangka Lain
Selain Heryanto, polisi juga mengamankan dua orang lain, yaitu Taufik alias Opik dan Robi, yang diduga membantu proses pembuangan jasad korban. Keduanya masih menjalani penyidikan intensif untuk menentukan tingkat keterlibatan, apakah sebagai tersangka atau sekadar saksi dalam kasus ini.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Anies Baswedan: Guru yang Beri Inspirasi dan Nilai Tak Tergantikan oleh AI
Pemkot Brebes Ancam Pecat ASN yang Bolos 12 Hari Tanpa Keterangan
PTDI Klaim Pesawat N-219 Solusi Tepat untuk Konektivitas Daerah Terpencil dan Kepulauan
Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal Ratusan Pakaian dan Sepatu Bekas Asal Singapura, Tiga Tersangka Diamankan