Istri Tersangka Pembunuh Dina Oktaviani Diperiksa, Penampilan Heryanto Kini Bikin Pangling

- Selasa, 14 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Istri Tersangka Pembunuh Dina Oktaviani Diperiksa, Penampilan Heryanto Kini Bikin Pangling

Heryanto Tersangka Pembunuh Dina Oktaviani: Penampilan Baru, Istri Diperiksa

Heryanto, tersangka utama dalam kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap karyawan minimarket, Dina Oktaviani, menunjukkan penampilan barunya. Pria berusia 27 tahun itu kini terlihat dengan kepala gundul dan mengenakan baju tahanan berwarna biru.

Dalam kondisi diborgol dengan tangan tersilang di depan perut, Heryanto terlihat lunglai saat digiring oleh petugas polisi. Saat ini, ia ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan Istri Tersangka

Guna mengungkap kronologi lengkap kejadian, Satreskrim Polres Purwakarta juga memeriksa istri dari Heryanto. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi konstruksi hukum dan memperjelas rangkaian peristiwa pembunuhan yang diduga terjadi di kediaman tersangka di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menyatakan bahwa dari 13 saksi yang telah diperiksa, termasuk di dalamnya adalah istri tersangka. Dari hasil penyelidikan sementara, pada hari kejadian, istri tersangka tidak berada di rumah karena sedang menghadiri acara pengajian keluarga. Kondisi rumah yang kosong inilah yang diduga dimanfaatkan Heryanto untuk melancarkan aksinya.

Kronologi dan Modus Kejahatan

Heryanto diduga kuat membunuh dan melakukan kekerasan seksual terhadap Dina Oktaviani, yang bekerja di minimarket Rest Area KM 72 Tol Cipularang. Usai kejadian, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kardus dan membuangnya ke Sungai Citarum via Jembatan Merah, Kecamatan Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) tengah malam.

Investigasi juga mengungkap bahwa pelaku diduga mengambil sejumlah perhiasan milik korban, seperti kalung, anting, cincin, dan sebuah jam tangan. Barang-barang berharga ini diduga dijual untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Pengembangan Kasus dan Tersangka Lain

Selain Heryanto, polisi juga mengamankan dua orang lain, yaitu Taufik alias Opik dan Robi, yang diduga membantu proses pembuangan jasad korban. Keduanya masih menjalani penyidikan intensif untuk menentukan tingkat keterlibatan, apakah sebagai tersangka atau sekadar saksi dalam kasus ini.

Sumber: tribunnews

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar