Saat ditanya soal nomor asing, Hilda sempat berkilah itu spam. Namun ketika bukti percakapan dan foto pribadi diperlihatkan, ia tidak bisa menyangkal lagi. Dengan air mata, Hilda mengakui telah menjalin hubungan selama beberapa bulan.
6. Serka Farid Melapor ke Komandan
Meski dikhianati, Serka Farid memilih jalur resmi dengan melaporkan kasus ini kepada komandan peletonnya. Laporan kemudian diteruskan ke Komandan Batalyon 725/Woroagi untuk diproses sesuai hukum militer.
7. Pelaku Ditahan oleh Denpom XIV/3 Kendari
Kepala Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan penahanan terhadap Pratu Risal. "Benar, kasus dugaan pelanggaran asusila sedang kami tangani. Pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
8. Pelanggaran Berat Etika dan Disiplin Militer
Kasus ini termasuk pelanggaran berat dalam kode etik militer karena melibatkan hubungan tidak pantas antara prajurit dengan istri atasannya. Pratu Risal terancam hukuman pidana militer dan pemecatan tidak dengan hormat jika terbukti bersalah.
9. Hilda Tak Lagi Serumah dengan Suami
Setelah kasus mencuat, Serka Farid dan Hilda resmi berpisah tempat tinggal. Sang suami meninggalkan rumah dinas satuan, sementara Hilda berada di bawah pendampingan Persit Kartika Chandra Kirana.
10. Jadi Peringatan bagi Prajurit Lain
Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin menegaskan kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh prajurit dan keluarganya. "Kami tidak akan menoleransi pelanggaran yang mencoreng nama baik TNI. Ini harus jadi pelajaran bagi semua," pungkasnya.
Sumber: independenmedia
Artikel Terkait
Paus Leo XIV Desak Pengakuan Kemerdekaan Palestina dalam Lawatan Timur Tengah
Tito Karnavian: Kepala Daerah yang Tak Punya Insting Bisnis, Undang Saja Pengusaha
Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Mobil Mewah dan Aliran Dana Iklan BJB Jadi Sorotan
Di Tengah Duka Bencana, Gubernur Sumbar Batalkan Pesta Pernikahan Anak