Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam waktu kurang dari 24 jam. Percepatan ini menunjukkan komitmen Kemenkumham dalam transformasi pelayanan publik.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Supratman kepada Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
"Suratnya baru masuk kemarin, dan hari ini sudah selesai. Kalau tidak salah, semalam saya sudah tandatangani SK PSI," ujar Supratman. Ia menegaskan bahwa percepatan ini bagian dari upaya memberikan kepastian hukum yang cepat, termasuk bagi partai politik.
Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi atas pelayanan cepat Kemenkumham. "Kami baru mendaftar kemarin lewat sistem OSS online. Malamnya langsung dihubungi, dan pagi ini SK sudah jadi," jelasnya.
Artikel Terkait
Morowali dan Ancaman Republik dalam Republik di Bawah Rezim Jokowi
Dari Rongsokan Perang, Seorang Pemuda Gaza Sulap Tank Jadi Sumber Kehidupan
Polda Riau Kerahkan 250 Personel dan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumbar
Prabowo Diuji: Berani Urus Warisan Jokowi, Luhut, dan Zulkifli?