Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam waktu kurang dari 24 jam. Percepatan ini menunjukkan komitmen Kemenkumham dalam transformasi pelayanan publik.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Supratman kepada Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
"Suratnya baru masuk kemarin, dan hari ini sudah selesai. Kalau tidak salah, semalam saya sudah tandatangani SK PSI," ujar Supratman. Ia menegaskan bahwa percepatan ini bagian dari upaya memberikan kepastian hukum yang cepat, termasuk bagi partai politik.
Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi atas pelayanan cepat Kemenkumham. "Kami baru mendaftar kemarin lewat sistem OSS online. Malamnya langsung dihubungi, dan pagi ini SK sudah jadi," jelasnya.
Menurut Raja Juli, kepastian ini memberikan semangat baru bagi PSI untuk konsolidasi internal. Langkah ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi PSI menuju Pemilu 2029 dengan target lolos ke DPR RI.
Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni (Foto: Kemenhum)
Artikel Terkait
Kejagung Terima Pengembalian Uang Korupsi Laptop, Ternyata dari Orang Ini!
Dibekuk! 6 Aset Eks Bos Sritex Disita Kejagung, Nilainya Tembus Rp 20 Miliar
Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI: Kerjaannya Cuma Ribut, Hasil Nol Besar!
Rekaman Misterius: Tangis Dina di Minimarket yang Berakhir Tragis, Apa yang Terjadi Sebelum Dibunuh Bos?