Polisi menangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap DO (21), seorang pegawai minimarket. Jasad korban ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (7/10/2025).
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, menyatakan bahwa pelaku berinisial H (27) berhasil ditangkap sehari setelah penemuan jasad, tepatnya pada Rabu (8/10/2025) malam. Penangkapan dilakukan di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan kejahatan ini didorong oleh kebutuhan finansial yang mendesak. Pelaku mengajak korban ke rumahnya, lalu mencekik dan membekapnya hingga korban meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang miliknya, termasuk perhiasan dan handphone.
Artikel Terkait
Surat Terbuka untuk Gus Yaqut: Saatnya Kembali ke Jalan Islam
KPK Tetapkan Menag Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji
600 Huntara Resmi Diberikan kepada Korban Bencana Aceh Tamiang, Ini Fasilitasnya
Wiyagus Sambangi Sekolah Rakyat di Minahasa, Serukan Semangat Belajar dan Cinta Tanah Air