Ammar Zoni Kembali Diduga Terseret Kasus Narkoba di Rutan

- Kamis, 09 Oktober 2025 | 11:45 WIB
Ammar Zoni Kembali Diduga Terseret Kasus Narkoba di Rutan

MURIANETWORK.COM - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Mantan suami Irish Bella itu diduga kembali terseret kasus serupa saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kasus ini diungkap melalui akun Instagram resmi @kejari.jakpus. Dalam unggahan tersebut, terlihat foto Ammar Zoni yang disebut terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis bersama beberapa tersangka lainnya.

Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2), dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama MMA alias AZ dkk, tulis akun Instagram Kejari Jakpus, dikutip Kamis (9/10/2025).

Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte), sambungnya.

Kembalinya Ammar tersandung kasus narkoba di dalam rutan membuatnya terancam melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak Kejari Jakpus juga membenarkan bahwa Ammar Zoni merupakan mantan aktor yang pernah terlibat kasus serupa.

Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara Narkotika, bebernya.

Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni memiliki sejarah panjang terkait kasus narkoba yang kini telah mencapai empat kali keterlibatan sejak tahun 2017. Berikut rangkuman jejaknya:



  • 2017: Ammar pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

  • Maret 2023: Ia kembali diamankan atas kasus serupa.

  • Desember 2023: Kasus ketiga terjadi, membuatnya dijatuhi hukuman penjara.

  • Oktober 2025: Kasus narkoba terbaru Ammar Zoni. Kali ini lebih serius karena melibatkan dugaan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.

Peluang Bebas yang Pupus

Sebelumnya, Ammar dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Hukumannya kemudian diperberat menjadi 4 tahun setelah banding. Ia sempat berpeluang bebas pada Desember 2025 melalui program asimilasi. Namun, kasus terbaru ini membuat peluang tersebut pupus.

Sumber: Tribunnews

Komentar

Terpopuler