Nama pengusaha kawakan, Halim Kalla (HK), mendadak jadi buah bibir setelah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkannya sebagai tersangka.
Tak tanggung-tanggung, bos Haka Group ini terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat yang merugikan negara hingga Rp1,35 triliun.
Penetapan status tersangka ini sontak mengarahkan lampu sorot pada gaya hidup dan pundi-pundi kekayaan Halim Kalla. Selain HK, polisi juga menjerat tiga orang lainnya, yaitu FM selaku mantan direktur perusahaan listrik milik negara, RR selaku Direktur Utama PT BRN, dan HYL selaku Direktur Utama PT Praba Indopersada.
Sebagai figur yang pernah duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2009, harta kekayaan Halim Kalla tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Namun, data yang tersedia publik merupakan laporan lawas tertanggal 28 Februari 2010, saat ia menjabat sebagai anggota Komisi VII DPR RI. Sejak saat itu, belum ada pembaruan laporan hartanya di situs KPK.
Berdasarkan data 15 tahun silam tersebut, total kekayaan Halim Kalla mencapai Rp31.959.820.000. Angka yang fantastis pada masanya itu terdiri dari berbagai aset yang tersebar di sejumlah kota besar.
Gurita Aset Properti Senilai Rp19 Miliar
Artikel Terkait
Kepsek Dicopot! Pelajar Ini Dilarang Ujian Gegara Tunggakan SPP yang Bikin Warganet Geram
Link Live Streaming Denmark vs Yunani, Siapa yang Lolos ke Piala Dunia 2026?
Erick Thohir Sudah Minta Maaf, Tapi Kenapa Banyak yang Masih Marah?
Prabowo Tegaskan Tak Bayar Utang Kereta Cepat: Warisan Jokowi atau Beban Baru?