Sebagian Besar Koperasi Merah Putih Sudah Tercatat di Sistem Pajak
Senin, 24 November 2025
Kinerja pendaftaran pajak untuk Koperasi Merah Putih menunjukkan angka yang cukup menggembirakan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa mayoritas koperasi dalam program ini tepatnya 95 persen sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Data ini terpantau lewat Coretax, sistem administrasi perpajakan terbaru mereka.
Hingga bulan November 2025, tercatat ada 79.812 Koperasi Merah Putih berbadan hukum yang namanya sudah masuk dan memiliki NPWP di platform tersebut. Angka ini mewakili 95,6 persen dari total 82.797 koperasi berbadan hukum yang ada.
“Adapun yang kami layani dan sudah terdaftar dan memiliki NPWP di Coretax kami tercatat 95,6 persen atau dalam angka nominal 79.182 Koperasi Merah Putih berbadan hukum,”
Artikel Terkait
Yupi Gelontorkan Dividen Rp 300 Miliar, Bukti Royalnya ke Investor
Homeco Victoria Pangkas Target Pendapatan dan Laba Hampir 60% di Tengah Tekanan Pasar
Revitalisasi Terminal LPG Arun Resmi Beroperasi, Pasokan Energi Aceh dan Sumut Kian Efisien
IHSG Tersungkur 48 Poin, Sektor Industri Jadi Penyelamat di Tengah Aksi Jual