Mahfud MD Bilang Program MBG Tak Punya Dasar Hukum Jelas: Hanya Keputusan Rapat

- Rabu, 01 Oktober 2025 | 14:15 WIB
Mahfud MD Bilang Program MBG Tak Punya Dasar Hukum Jelas: Hanya Keputusan Rapat



MURIANETWORK.COM - 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Akhir-akhir ini, MBG jadi sorotan publik lantaran menimbulkan berbagai masalah.


Selain ribuan siswa keracunan di Jawa Barat, menu makanan bergizi gratis di Kabupaten Bulukumba, Sulsel ditemukan belatung.


Belatung menetas di MBG.


Belatung ditemukan di tempe dan pisang dalam ompreng.


Mahfud menilai program MBG belum memiliki dasar hukum yang jelas. 


Ia menegaskan pemerintah harus segera membuat peraturan tegas untuk menjamin kepastian hukum dan tata kelola program tersebut.


“Apa sih dasar hukum dari MBG ini? perpres, apa PP, apa UU, atau apa? Kalau ditarik secara umum ya sudah ada. Sejauh ini tidak ditemukan,” kata Mahfud MD di podcast Terus Terang yang tayang di kanal Youtube pribadinya, Mahfud MD Official, Rabu (1/10/2025).


Menurut Mahfud, selama ini dasar pelaksanaan MBG hanya terlihat dari keputusan rapat dan alokasi anggaran di APBN.


Namun, tidak ada aturan yang lebih rinci mengenai tata kelolanya.


“Pertama, keputusan rapat kalau rapat diumumkan akan begini. Yang kedua bisa ditemukan di APBN. Tapi tata kelolanya kan, minimal asas kepastian hukumnya tidak jelas."


"Siapa yang melakukan apa, yang bertanggung jawab ini siapa, kepada siapa, kan gitu kan. Dari siapa dan kepada siapa kan kita tidak tahu. Sekolah tidak tahu menau juga,” tegas Mahfud.


Ia menekankan, kepastian hukum penting agar pihak pelaksana maupun masyarakat mengetahui konsekuensi jika terjadi pelanggaran.


“Kepastian hukum itu pentingnya agar orang bisa memprediksi kalau saya melakukan ini, kalau benar ini akibatnya, kalau salah saya akan menerima akibat ini. Akibat perdatanya ini, akibat pidananya ini. Kan bisa,” kata Mahfud.


Mahfud menilai absennya aturan tegas membuat banyak keluhan muncul di lapangan.


Sumber: tribunnews

Komentar