MURIANETWORK.COM - - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meluruskan isu yang menyebutnya melakukan razia truk berpelat BL (Aceh) saat kunjungan kerja di Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9/2025).
Bobby menegaskan, kegiatan tersebut murni sosialisasi rencana penerapan aturan pajak kendaraan perusahaan yang akan diberlakukan mulai Januari 2026.
Klarifikasi itu disampaikan Bobby usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025). Dia menegaskan, kehadirannya di Langkat bukan untuk menggelar razia, melainkan menyosialisasikan aturan yang sedang difinalisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda,” ujar Bobby dikutip dari iNews Medan, Selasa (30/9/2025).
Menurut Bobby, aturan baru nantinya mewajibkan kendaraan operasional milik perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah kerja. Hal ini bertujuan agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut.
Dia menyebut kebijakan serupa telah lama berlaku di sejumlah daerah lain, termasuk Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Artikel Terkait
Bank Dunia: Ekspor Komoditas dan Subsidi BBM Jadi Bantalan Ekonomi Indonesia
Anggota DPR Desak Polri Tindak Tegas Premanisme Usai Kasus Pengeroyokan di Purwakarta
Tabrakan Beruntun di Jalur Purworejo-Magelang Tewaskan Satu Orang
Presiden Prabowo Buka Munas IPSI, Dukung Pencak Silat Menuju Olimpiade