Proses pencabutan tiang penerangan jalan umum (PJU) di titik jalan amblas Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, arah Depok, akhirnya dilakukan pada Sabtu, 30 Mei 2026, setelah posisinya dinilai semakin kritis akibat pondasi terus terkikis oleh aliran air bawah tanah yang deras.
Staf Satuan Pelaksana Bina Marga Jagakarsa, Febrian Ashar Haq, menegaskan bahwa pengamanan tiang PJU menjadi prioritas utama pada siang hari itu. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi bahaya yang tidak diinginkan di lokasi proyek penanganan jalan amblas tersebut.
"Siang ini kurang lebih jam 14.00 WIB akan ada tim dari PJU Sudin Bina Marga untuk mengamankan tiang PJU yang ada di lokasi. Untuk saat ini yang kami prioritaskan adalah penanganan dari aset kami, yaitu tiang PJU," kata Febrian, Sabtu, 30 Mei 2026.
Berdasarkan pantauan di lapangan, operasi pengamanan tersebut mulai terealisasi pada pukul 14.15 WIB. Petugas menurunkan satu unit armada manlift truck untuk menjangkau bagian atas tiang serta satu unit mobil pickup guna mengangkut material besi hasil pembongkaran.
Proses pencabutan tiang PJU dilakukan secara bertahap. Diawali dengan pengalihan jalur kabel listrik, dilanjutkan dengan pembongkaran baut-baut pengikat pada pondasi yang sudah melonggar, hingga akhirnya tiang dirobohkan secara perlahan ke area steril yang telah disiapkan.
Sementara itu, aktivitas pengamanan tiang PJU yang memakan sebagian badan jalan sempat memicu kepadatan arus lalu lintas dari arah Pasar Minggu menuju Depok. Namun, setelah tiang berhasil dievakuasi sepenuhnya, arus lalu lintas di jalur tersebut terpantau mulai berangsur renggang sejak pukul 14.40 WIB.
Artikel Terkait
Dinas SDA DKI Inventarisasi Ulang Seluruh Saluran Lama Antisipasi Jalan Amblas
Perayaan Waisak 2570 di Bundaran HI, Wagub Rano Karno Sebut Cahaya Kedamaian Jadi Simbol Toleransi Jakarta
Empat Pria Berhasil Dievakuasi dari Gua Banjir di Laos, Dua Masih Hilang
Anggota DPR Ajak Diaspora Boyolali di Dalam dan Luar Negeri Perkuat Sinergi Pembangunan Bangsa