Korban Perundungan di SMPN 19 Tangsel Meninggal, Komisi X DPR Soroti Pentingnya Ruang Aman Sekolah
Seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama satu minggu di rumah sakit. Kejadian tragis ini diduga kuat akibat menjadi korban perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Komisi X DPR Prihatin dan Serukan Penanganan Serius
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden kekerasan di dunia pendidikan yang kembali memakan korban jiwa. Menurutnya, kasus di SMPN 19 Tangerang Selatan ini membuktikan bahwa upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa masih menjadi tantangan besar.
Solusi Konkret untuk Cegah Bullying di Sekolah
Lalu Hadrian mendorong penerapan segera Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Langkah strategis yang diusulkan meliputi:
- Pembentukan tim khusus Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di setiap sekolah
- Pelibatan tenaga psikolog dan konselor untuk pemulihan korban dan kajian pencegahan
- Pengembangan mekanisme pelaporan yang cepat, mudah diakses, dan transparan
- Alokasi anggaran khusus untuk pelatihan guru dalam mendeteksi dini tanda-tanda kekerasan
Sekolah Harus Jadi Ruang Aman dan Nyaman
Lebih lanjut ditekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat dimana setiap siswa merasa terlindungi, berani melaporkan keluhan, dan mendapatkan pembinaan yang tepat. Dengan sinergi antara guru, orang tua, dan tenaga profesional, diharapkan tragedi serupa dapat dicegah di masa depan.
Artikel Terkait
5 Metode Canggih SAR Evakuasi Korban Longsor Cilacap, Termasuk Drone Thermal
Penipuan Lowongan Pilot Bandara Soetta Rugikan Korban Rp 1,3 Miliar, Begini Modusnya
Kisah Inspiratif Aiptu Harmanto: Polisi Jujur di Fakfak yang Tegas Tolak Suap
Logo Milad ke-113 Muhammadiyah 2025: Filosofi, Makna, dan Link Download