Iran, Sabtu (27/9/2025), memanggil pulang duta besarnya (dubes) di tiga negara yakni Inggris, Prancis, dan Jerman (E3) menyusul rencana Dewan Keamanan PBB untuk menerapkan kembali sanksi terhadap negaranya.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran menyatakan, para dubes dipanggil ke Teheran untuk berkonsultasi di tengah rencana penerapan kembali sanksi. Dewan Keamanan PBB pada Jumat (26/9/2025) gagal menyetujui resolusi yang diajukan Rusia dan China untuk menunda pemberlakukan sanksi kembali atau snapback terhadap Iran terkait program nuklir, sehingga akan berlaku mulai Minggu (28/9/2025).
Ketiga negara yang ikut meneken kesepakatan pengendalian nuklir Iran, Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) 2015, itu menolak resolusi tersebut.
Dewan Keamanan PBB juga memveto resolusi untuk memperpanjang JCPOA hingga 18 April 2026.
"Di tengah tindakan ilegal E3, yang menyalahgunakan mekanisme penyelesaian sengketa JCPOA untuk memulihkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang telah dicabut, para duta besar Iran untuk Inggris, Jerman, dan Prancis telah dipanggil ke Teheran untuk berkonsultasi," bunyi pernyataan Kemlu Iran.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi mengecam upaya negara Barat untuk memulihkan sanksi internasional terhadap negaranya seraya memperingatkan hal itu bisa memicu preseden berbahaya serta merusak kepercayaan terhadap seluruh tatanan global.
Araghchi menegaskan Iran telah berkorban banyak karena ditipu berdasarkan hak-haknya yang diakui dalam perjanjian. Meski dilukai, Iran tetap berusaha mematuhi perjanjian, bahkan setelah AS menarik diri dari kesepakatan JCPOA pada 2018 disusul dengan memberlakukan kembali sanksi.
"Penolakan Amerika Serikat yang terus-menerus terhadap setiap inisiatif diplomatik telah membuktikan bahwa negosiasi dengan Washington hanya akan menemui jalan buntu," ujar Araghchi.
Dia juga menuduh E3 memilih konfrontasi, ketimbang dialog.
Menurut Araghchi, upaya AS dan E3 untuk menerapkan kembali sanksi terahadap Iran keliru,, sembrono, dan batal demi hukum.
Dia menegaskan Iran tidak akan pernah merespons ancaman atau tekanan. Sebaliknya, Dewan Keamanan PBB berisiko kehilangan kredibilitas dan otoritasnya jika setuju untuk kembali sanski tersebut karena sama saja melakukan tindakan ilegal dengan kekerasan.
Sumber: inews
Foto: Iran memanggil pulang dubesnya di tiga negara: Inggris, Prancis, dan Jerman (Foto: AP)
Artikel Terkait
The Institute for Ecosoc Rights: Pada 2014-2024 Terjadi Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, 1 Juta Orang Tewas Secara Sunyi!
Membaca Manuver di Balik Arahan Jokowi “Prabowo-Gibran 2 Periode”
Ahli Hukum Pastikan Pengelola Dapur MBG Bisa Dipidana, Ini Dasarnya
5 Fakta di Balik Rencana Shell Jual Ratusan SPBU di Indonesia