Wacana pengampunan pajak atau tax amnesty yang diusulkan kembali oleh DPR mendapat respons dingin dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak ideal jika diterapkan secara berulang. Menurutnya, program itu justru bisa merusak kepatuhan wajib pajak.
"Kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul. Mereka akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus," ujar Purbaya di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat malam (19/9/2025).
Pernyataan Purbaya ini muncul di tengah kesepakatan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang tetap memasukkan RUU Pengampunan Pajak ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025. RUU ini bahkan diperkuat dengan usulan resmi dari Komisi XI.
Meskipun akan mempelajari usulan tersebut, Purbaya tetap berpegang pada prinsipnya sebagai ekonom. Ia menekankan bahwa fokus pemerintah seharusnya ada pada pengelolaan pajak yang sehat dan penegakan hukum yang konsisten.
"Yang pas adalah jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul, kalau nggak ada yang salah dihukum, tapi kita jangan meres gitu," katanya.
Purbaya juga mengingatkan bahwa uang pajak seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk terus-menerus memberikan 'ampunan' kepada wajib pajak yang tidak patuh. "Kalau udah punya duit, ya dibelanjain," pungkasnya, menegaskan pentingnya kebijakan fiskal yang adil dan berkelanjutan.
Sumber: suara
Foto: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Jumat (19/9/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan AN di Bojonggede Bogor Kurang dari 24 Jam
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka dalam OTT, Ini Faktanya
Mudik Gratis Jateng 2026: Kuota Terbatas, Segera Daftar Sebelum Kehabisan!
KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Bukti Uang Rp1,6 Miliar Disita