Sementara klaster penculik yang sudah ditangkap adalah Eras, RS, AT dan RAH. Sedangkan, E alias Eka, W alias Wiranto, dan Rohmat Sukur masuk dalam klaster pengintai.
Adapun identitas pelaku sisanya belum diungkap pihak kepolisian.
Sebelumnya, Polisi Militer Kodam Jaya mengonfirmasi ada keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini. Anggota yang terlibat berinisial Kopda FH. Kini, Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus menjelaskan bahwa Kopda FH berperan sebagai perantara dalam mencari orang untuk menjemput paksa korban.
"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny, Jumat (12/9/2025
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Jimly Usul Polri Tak Lagi Pakai Angka untuk Isi Jabatan di Kementerian
Di Usia Satu Abad, Nenek Yohana dari Sekadau Terima Anugerah Pelestari Tenun Kebat
Migran Aman Diluncurkan, Menteri Tegaskan Negara Hadir dari Pra-Keberangkatan hingga Kepulangan
KPK Gempur Tiga Wilayah Sekaligus dalam Satu Hari, Uang Rp 900 Juta Disita