Sebelumnya, Mongol mengaku sempat diberi surat sertifikat tanah sebagai jaminan utang pelaku. Namun, surat tersebut belum di balik nama sehingga masuk dalam aset pelaku yang disita negara.
"Dikasih sertifikat tanah sebagai jaminan ternyata pas dia vonis dimiskinkan jadi sertifikat belum sempat balik nama," kata Mongol.
Akibat kejadian itu, Mongol mengalami depresi berat. Dia pernah menyendiri selama empat hari tanpa keluar lamar.
Di dalam, Mongol mengaku hanya menangisi nasibnya. Betapa tidak, uang tabungannya saat itu hanya tersisa Rp112 juta dari puluhan miliar yang ditabung. "Dan gue ketakutan jangan sampai gue diciduk. Kalau korupsi itu kan ngembet," ujarnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Basarnas Yogyakarta Kerahkan 91 Personel untuk Kawal Libur Nataru
Pemerintah Didesak Segera Sahkan UU Etika untuk Akhiri Polemik Pejabat
Wendra Setiawan: Saya Sengaja Kurangi Posting Politik, Alasannya Rasa Ngeri
Kemendikti Siapkan Rp 100 Miliar untuk Riset Dosen yang Langsung Nyambung ke Masyarakat