MURIANETWORK.COM - Dua pria terduga pelaku pencurian uang Rp1 miliar dengan modus pecah kaca mobil di Pangkalan Bun, Kabupaten Kota Waringin Barat, berhasil ditangkap warga setelah bersembunyi di hutan selama 25 hari. Keduanya ditemukan dalam kondisi lemas dan kelaparan.
Pada Jumat (5/9), warga Desa Kudangan, Kabupaten Lamandau, menemukan kedua pelaku yang diidentifikasi sebagai Froskan dan Iwan Susanto.
Selama pelarian, keduanya hanya mengonsumsi pisang dan singkong hasil curian dari kebun warga. Uang curian sebesar Rp1 miliar yang mereka bawa ditemukan dalam keadaan basah dan jumlahnya berkurang menjadi sekitar Rp900 juta.
Artikel Terkait
Sopir Tewas Ditembak! Kronologi Antre BBM Mematikan di SPBU Banyuasin
Misteri Syekh Abu Ammuna, Singa di Balik Serangan 7 Oktober yang Bikin Israel Gentar
Misteri Syekh Abu Ammuna: Pahlawan Tak Terduga di Balik Serangan 7 Oktober
Mengungkap Sosok Asy-Syahid Syekh Abu Ammuna: Pilar di Balik Serangan 7 Oktober yang Gemparkan Dunia