MURIANETWORK.COM - Dua pria terduga pelaku pencurian uang Rp1 miliar dengan modus pecah kaca mobil di Pangkalan Bun, Kabupaten Kota Waringin Barat, berhasil ditangkap warga setelah bersembunyi di hutan selama 25 hari. Keduanya ditemukan dalam kondisi lemas dan kelaparan.
Pada Jumat (5/9), warga Desa Kudangan, Kabupaten Lamandau, menemukan kedua pelaku yang diidentifikasi sebagai Froskan dan Iwan Susanto.
Selama pelarian, keduanya hanya mengonsumsi pisang dan singkong hasil curian dari kebun warga. Uang curian sebesar Rp1 miliar yang mereka bawa ditemukan dalam keadaan basah dan jumlahnya berkurang menjadi sekitar Rp900 juta.
Polisi menyebutkan ada total tiga tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka berinisial S telah ditangkap lebih dulu di Kalimantan Barat. Para pelaku diketahui merupakan spesialis pencurian pecah kaca yang telah beraksi di tiga provinsi di Kalimantan, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Kedua pelaku yang tertangkap telah diserahkan ke Polres Lamandau untuk kemudian dilimpahkan ke Polres Kota Waringin Barat
Sumber: inews
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu