Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) meminta DPR segera mengesahkan beberapa RUU krusial yang menjadi tuntutan masyarakat selama lima tahun terakhir. Di antaranya RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, RUU TNI-Polri, dan RUU KUHAP.
Terlebih, selama lima tahun ini DPR tak banyak mengakomodir pengesahan RUU yang menjadi tuntutan rakyat.
“Yang kami khawatirkan, ketika ada aksi penunggangan, ada aksi provokasi, dan seterusnya, kawan-kawan mahasiswa juga terpantik. Kenapa, karena ada akumulasi dari tuntutan-tuntutan kami yang kemarin belum terwadahi," kata Ketua Umum GMNI Muhammad Risyad Fahlefi, dalam keterangannya, Kamis 4 September 2025.
GMNI bersama organisasi mahasiswa Cipayung Plus dan aliansi BEM SI turut menyuarakan Pancatura atau lima tuntutan rakyat saat menggelar pertemuan bersama DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu kemarin, 3 September 2025.
Risyad pun meminta DPR RI agar mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan yang strategis dan cepat. Salah satunya, adalah tidak menaikkan pajak yang membebani rakyat. kenaikan pajak inilah yang menjadi akumulasi dari berbagai demo di beberapa daerah.
Artikel Terkait
Pemutihan BPJS Ditegur DPR: Keadilan Rakyat atau Jalan Pintas Curang?
RS Indonesia di Gaza Usai Gencatan Senjata: Kondisi yang Bikin Miris!
3 Jalur Tersembunyi ke Tasikmalaya, Nomor 2 Paling Cepat & Kulinernya Bikin Ketagihan!
Truk Trahir di Semarang Ditabrak KA Harina, KAI: Kami Minta Maaf