Presidium Konstitusi sebagai organ perjuangan untuk mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mendorong terwujudnya Indonesia Bangkit.
Caranya melalui pengembalian sistem bernegara kepada Pancasila dengan melakukan koreksi total sistem politik liberal hasil Amandemen 1999-2002.
Presidium Konstitusi yang dipimpin Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Jenderal (Purn) Try Sutrisno telah mendeklarasikan pernyataan resminya melalui Maklumat Presidium Konstitusi di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada 10 November 2023.
Isi maklumat tersebut yakni meminta MPR RI dan seluruh elemen bangsa untuk melakukan kaji ulang Konstitusi dengan cara kembali ke UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian disempurnakan melalui teknik addendum.
“Hari ini kami silaturahmi ke Pak Try, untuk memaparkan naskah akademik dan poin-poin addendum yang telah kami susun, sebagai bagian dari penyempurnaan dan penguatan naskah asli UUD 1945, tanpa mengubah struktur dan rancang bangun sistem bernegara yang dicita-citakan para pendiri bangsa. Sehingga kita memperkuat. Bukan mengganti,” ungkap penggagas Presidium Konstitusi AA LaNyalla Mahmud Mattalitti didampingi Sekretaris Jenderal Presidium Konstitusi Dr Ichsanuddin Noorsy saat bertemu Try Sutrisno di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
LaNyalla menyebut naskah akademik dan poin-poin penting penguatan dan penyempurnaan melalui teknik addendum telah disusun oleh tim perumus disampaikan langsung kepada Try Sutrisno untuk mendapat masukan dan arahan.
Salah satunya adalah penguatan peran MPR agar benar-benar menjadi penjelmaan kedaulatan rakyat secara utuh.
Artikel Terkait
Bahlul Dicap Menteri dengan Kinerja Terburuk, Nilainya Anjlok 151 Poin!
Peringkat Prabowo-Gibran Cuma 3/10 dari 120 Jurnalis, Ini 7 Poin Kritisnya!
Peringkat Prabowo-Gibran Cuma 3/10 dari 120 Jurnalis: Apa yang Salah?
Peringkat Mengejutkan! Prabowo Cuma Dapat Nilai 3, Gibran Lebih Rendah dalam Laporan CELIOS